Tanjungpinang

Oesman Sapta Odang Diminta Mundur Dari Jabatan Ketum DPP Partai Hanura

×

Oesman Sapta Odang Diminta Mundur Dari Jabatan Ketum DPP Partai Hanura

Sebarkan artikel ini

Tanjungpinang, Zonakepri-DR (HC) Oesman Sapta Odang yang selama ini menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) diminta secara rela dan ikhlas untuk mundur.

Hal ini disebabkan, sesuai dengan Fakta Integritas yang ditandatangani Oesman tertanggal 21 Desember 2016 saat dirinya mencalonkan diri sebagai Ketum DPP dalam Munas Luar Biasa disaksikan oleh ketua Dewan Penasehat Jenderal TNI (Purn) Subagyo HS dan Ketua Dewan Kehormatan Jenderal Pol (Purn) DR Chairudin Ismail,salah satu isi Fakta Integritas butir (d )menyebutkan, menjamin penambahan kursi partai Hanura di DPR RI dari sebelumnya yang didapat.

Ternyata, hasil penghitungan suara pemilu 2019 tingkat nasional dan luar negeri oleh KPU RI tanggal 21 Mei 2019,Partai Hanura sama sekali tidak mendapatkan kursi di DPR RI.

“Oesman Sapta Odang diminta untuk mundur dari Ketum DPP Partai Hanura. Mengingat Ketua Dewan Pembina Jenderal TNI (Purn) Wiranto SH juga sudah meminta agar Oesman Sapta Odang juga mundur, “sebut kader Partai Hanura Kepri Albert Sutan Jumat 13 Desember 2019.

Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto telah menggelar rapat untuk membahas pengunduran Oesman Sapta Odang pada 7 Desember 2019. Hasil rapat meminta sikap kenegarawanan dan sportivitas Oesman Sapta Odang untuk memenuhi bunyi dam jiwa Pakta Integritas dan mundur sebagai Ketum DPP Partai Hanura. Sedangkan pengisian kekosongan Ketum DPP Partai Hanura ditentukan sesuai mekanisme AD ART Partai Hanura.(red)