Anambas

Operasi Pekat Seligi 2022, 2 Pasangan Mesum Terima Sanksi Peringatan Secara Lisan

×

Operasi Pekat Seligi 2022, 2 Pasangan Mesum Terima Sanksi Peringatan Secara Lisan

Sebarkan artikel ini
Pasangan mesum terima peringatan secara lisan dari aparat kepolisian

Anambas,Zonakepri Kamis tanggal 24 November 2022. Pelaksanaan Kegiatan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan sandi “Pekat – Seligi 2022” di Wilayah Polres Kepulauan Anambas. (26/11/2022)

Kegiatan yang dipimpin oleh Ka. Regu Ipda ANTONI, S.I.Kom., S.H , Personil Reskrim Bripda Taty Angelina Simbolon, Personil Narkoba Ipda Fitra Azli, S.H, M.H , Bripda Fachri Idris , Bripda Fernanda Putra dan beberapa Personil Polres Anambas

“Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti , S.I.K memberikan atensi untuk mengantisipasi meningkatnya Aksi Premanisme, Prostitusi, Curanmor, Perjudian, Narkoba, Pengedaran Miras dan Kejahatan dengan kekerasan. “Ucap Ka regu Ipda Antoni.

Ipda Antoni juga memberikan arahan kepada seluruh anggota untuk mengantisipasi meningkatnya Aksi Premanisme, Prostitusi, Curanmor, Perjudian, Narkoba, Pengedaran Miras dan Kejahatan dengan kekerasan.

Hal hal yang dilaksanakan diantaranya , Pemeriksaan Surat (KTP dan Identitas lainnya), Penggeledahan Badan, Tas, dan Barang, Mendata dan Mengambil Photo (Dokumentasi) , Memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mencegah aksi curanmor, premanisme, narkoba, pornografi dan kejahatan dengan kekerasan.

Dari hasil kegiatan hari ini ditemukan 2 pasangan yang bukan pasangan suami-istri (tidak memiliki ikatan pernikahan) yang berada di dalam satu kamar penginapan. Setelah itu diberikan sanksi yaitu berupa peringatan secara lisan kepada pasangan yang bukan suami-istri, dan mendokumentasikan Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta meminta kepada kedua pasangan tersebut untuk dapat segera meninggalkan penginapan.(humas)