Tanjungpinang

Pasien Sembuh Covid-19 Bertambah 13 Orang Di Tanjungpinang

×

Pasien Sembuh Covid-19 Bertambah 13 Orang Di Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Walikota Tanjungpinang Rahma SIp

Tanjungpinang,Zonakepri-Update Perkembangan Covid-19 di Kota Tanjungpinang pada 25 Desember 2020, terdapat tambahan lagi pasien sembuh Covid-19 sebanyak 13 orang.

Hal ini menunjukkan jumlah kesembuhan pasien Covid-19 mengalami penambahan dari hari ke hari. Meski jumlah kasus konfirmasi juga masih mengalami penambahan.

Walikota Tanjungpinang Rahma SIp dalam rilis kasus sembuh Covid-19 dan penambahan kasus konfirmasi di Kota Tanjungpinang pada 25 Desember 2020 mengatakan, adanya penambahan 13 warga dinyatakan sembuh Covid-19 maka total kasus sembuh di Tanjungpinang menjadi 996 orang, dari total kasus konfirmasi 1.077 kasus.

Menurut Rahma, terdapat penambahan 2 kasus konfirmasi pada 25 Desember 2020 yakni warga Kelurahan Kampung Bulang Kecamatan Tanjungpinang Timur, terdiri dari 1 laki laki dan 1 perempuan.

“Total kasus konfirmasi di Kota Tanjungpinang hingga 25 Desember 2020 berjumlah 1.077 kasus, terdiri atas konfirmasi bergejala 515 orang,
konfirmasi tanpa gejala 562 orang,
Jml kasus perjalanan (impor) 145 orang, kasus konfirmasi kontak erat 665 orang, kasus konfirmasi tidak ada riwayat perjalanan atau kontak erat 267 orang.

Sementara itu, kondisi kasus konfirmasi yang menjalani perawatan di rumah sakit sebanyak 24 orang, karantina terpadu 4 orang, isolasi mandiri 31 orang dan meninggal 22 orang.

Walikota Tanjungpinang Rahma SIp menghimbau kepada warga, untuk taat protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini. Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,”pesannya.

Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.
Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya. Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 1 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun.(red)