Zonakepri.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang tengah merencanakan pinjaman daerah sebesar Rp150 miliar yang akan dialokasikan untuk penguatan pengelolaan kas daerah serta pembangunan infrastruktur strategis pada tahun anggaran 2026.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menjelaskan bahwa rencana pinjaman tersebut dibagi ke dalam dua klaster.
Klaster pertama merupakan pinjaman jangka pendek sebesar Rp30 miliar yang difokuskan untuk pengelolaan kas daerah. Sementara klaster kedua sebesar Rp120 miliar akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
“Untuk sumber pinjaman, saat ini masih dalam tahap pengkajian. Kita mencari opsi yang paling memberikan manfaat besar bagi pemerintah daerah, terutama terkait bunga pinjaman yang paling rendah,” ujar Zulhidayat.
Mengenai opsi peminjaman, Zulhidayat menyebut BRK Syariah masuk kedalam salah satu opsi.
Zulhidayat menegaskan bahwa seluruh skema pinjaman tersebut direncanakan untuk pelaksanaan program pembangunan pada tahun 2026 dan telah dimasukkan ke dalam struktur APBD 2026.
Adapun prioritas pembangunan yang akan didanai melalui pinjaman tersebut meliputi penanganan banjir dengan pengadaan lahan di wilayah Srikaton dan Yudowinangon, serta beberapa titik rawan banjir lainnya.
“Selain itu, pembangunan dan perbaikan kantor lurah yang kondisinya dinilai sudah memprihatinkan juga menjadi bagian dari program prioritas,” tambahnya.
Terkait pembebasan lahan di kawasan Kota Piring untuk dibangun flyover, Zulhidayat menyampaikan bahwa proyek tersebut belum dapat direalisasikan karena masih menunggu penyelesaian Detail Engineering Design (DED).
“Konsep pembangunan (dikota piring), apakah berbentuk bundaran atau desain lainnya, masih dalam tahap penyesuaian,” pungkasnya.(Ki)












