Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Serahkan Insentif Keagamaan dan Bonus Juara STQH Kepri 2025

×

Pemko Tanjungpinang Serahkan Insentif Keagamaan dan Bonus Juara STQH Kepri 2025

Sebarkan artikel ini
Walikota Tanjungpinang menyerahkan insentif keagamaan dan bonus juara STQH Kepri 2025 (F-Diskominfo)

Zonakepri.com— Pemerintah Kota Tanjungpinang menyerahkan insentif keagamaan serta bonus kepada kafilah dan peserta yang meraih prestasi pada Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, bersama Ketua TP PKK Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni, sebagai bentuk apresiasi dan dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan syiar Islam dan pembinaan generasi Qur’ani, diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Bukit Bestari, Jl. Aisyah Sulaiman Km. 8, Selasa (16/12/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota Lis menyampaikan bahwa ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan penghargaan atas dedikasi, kerja keras, serta prestasi para qari, qariah, hafiz, hafizah, dan seluruh pihak yang telah mengharumkan nama Kota Tanjungpinang di tingkat provinsi.

“Insentif keagamaan dan bonus prestasi ini tidak hanya bernilai materi, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan dan motivasi agar semangat membaca, menghafal, serta mengamalkan Al-Qur’an dan Hadis semakin tumbuh di tengah masyarakat dan dalam kehidupan kita sehari-hari,” ucap Lis.

Dalam hal ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang juga menyerahkan insentif keagamaan untuk para imam, petugas fardhu kifayah, penjaga rumah ibadah, guru TPA/TPQ, guru Sekolah Minggu, dan guru agama Buddha, sebagai bentuk perhatian dan wujud komitmen pemerintah untuk terus mendukung pembinaan keagamaan dan memberikan apresiasi yang layak kepada para insan berprestasi di bidang keagamaan.

Selain di Kecamatan Bukit Bestari penyerahan insentif keagamaan serta bonus kepada kafilah dan peserta yang meraih prestasi pada Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025 juga dilaksanakan di Kecamatan Tanjungpinang Barat.

Wali Kota Lis menyebut bahwa insentif keagamaan yang diberikan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat peran tokoh agama dan lembaga keagamaan di tengah masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan kualitas kehidupan beragama yang harmonis dan berkelanjutan.

Pemerintah Kota Tanjungpinang akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung kegiatan keagamaan serta terus berkomitmen dalam membangun masyarakat Tanjungpinang yang religius, berkarakter, dan berprestasi. (Ls/Dinas Kominfo)