Tanjungpinang.Zonakepri-Tiga kawanan pencuri yang menjarah sebuah rumah mewah yang ditinggal penghuninya pada Minggu 18 Oktober 2015 di kawasan Jalan Suka Berenang di belakang karaoke Joy, berhasil dibekuk Polres Tanjungpinang. Ketiga pencuri yang berasal dari Provinsi Sumatra Selatan tersebut berinisial Al, As, He. Sementara itu, ada dua pelaku lain yakni Lu, Ay saat ini melarikan diri dan berstatus DPO.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Kristian Siagian Sik Msi menuturkan, Kota Tanjungpinang sudah menjadi magnet bagi kawanan pencuri yang berasal dari luar daerah untuk melakukan aksinya. Hal ini terbukti, kawanan pencuri menginap di hotel yang ada di Kota Tanjungpinang. Bahkan ada juga pencuri dari luar daerah yang menyewa kendaraan untuk melancarkan aksi kejahatan selama di Kota Tanjungpinang.
“Masyarakat diminta tetap waspada dan senantiasa menjaga rumah. Jangan dibiarkan rumah dalam keadaan kosong. Kalaupun ditinggal pergi hendaknya dititipkan kepada pos jaga atau tetangga,”sebutnya Senin 10 November 2015.
Dalam melakukan aksi pencurian tersebut, pelaku berhasil membawa2 untai kalung emas, 5 buah gelang, 3 cincin, 2 pasang anting anting, 1 unit laptop accer warna hitam, 1 unit laptop accer warna biru, 1 unit tablet Samsung danuang tunai Rp 2 juta. Total kerugian yang diderita penghuni rumah sekitar Rp100 juta.
Untuk barang bukti berupa perhiasan telah dilebur seluruhnya oleh pelaku dan tinggal berbentuk lempengan saat pelaku ditangkap. Sedangkan peralatan yang dipergunakan pelaku untuk menjarah rumah kosong diantaranya berupa 1 set alat bangunan yang dipergunakan untuk membobol rumah, linggis, pisau tajam dan baru , linggis dan kunci L. (rul)






