
Bintan,Zonakepri-Meski sudah membangun kawasan wisata dan industri di Kabupaten Bintan selama enam tahun dengan menghabiskan dana ratusan miliar rupiah, ternyata ijin yang sudah diurus belum kelar juga.
Hal ini disampaikan owner PT Bukit Kemunting dan PT Mangrove Industri Park Indonesia (MIPI) Sukardi yang telah membangun kawasan resort di Batu Licin Kabupaten Bintan dan kawasan industri di Galang Batang Kabupaten Bintan.
“Saat ini untuk tata ruang sudah selesai, ada sedikit masalah perijinan yakni Pemda belum tanda tangan,”sebut pengusaha asal Bintan yang pulang kampung setelah puluhan tahun di luar negeri khususnya di China, kepada jajaran media Jumat 3 Januari 2020 di lokasi kawasan industri Galang Batang Kabupaten Bintan.

Lebih lanjut Sukardi yang berniat memajukan kampung halaman dan ikut membantu meningkatkan perekonomian masyarakat Bintan, menyebutkan, pihaknya sudah cukup banyak menanamkan investasi di Kabupaten Bintan. Diantaranya resort di Batu Licin sudah jadi, mall dan perumahan pun sudah ada. “Saya putra daerah, bukan warga asing berharap agar Pemda memberikan solusi terhadap kendala investasi yang dilakukan saat ini di lapangan,”harapnya.
CEO PT MIPI Edy Jafar menambahkan perusahaan ini bergerak dalam bidang ekspor impor dari kayu olahan dengan pangsa pasar manca negara yakni Amerika.” Rencana perusahaan ini ini akan menyerap ribuan tenaga kerja. Sehingga membantu Pemda dalam mengurangi pengangguran di daerah ini,”sebutnya.
Lebih jauh Edy menuturkan, kedepannya perusahaan ini bakal bersaing dengan negara-negara berkembang dalam bidang ekspor impor seperti Vietnam, Malaysia dan Kamboja. Produk yang dihasilkan perusahaan nanti menggunakan merek Indonesia.(red)






