Zona Kepri

Penyelidikan Dugaan Malapraktik Terkesan Lambat, PH Segera Lapor Mabes Polri

×

Penyelidikan Dugaan Malapraktik Terkesan Lambat, PH Segera Lapor Mabes Polri

Sebarkan artikel ini

Tanjungpinang,Zonakepri-Penasehat Hukum (PH) dari korban Malapraktrek di Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RAT) Tanjungpinang akan segera melaporkan kasus dugaan Malpraktek ke Mabes Polri.

Hal itu disampaikan Ahmad Fidyani selaku kuasa hukum korban yang melahirkan bayi namun kondisi tangan kanan bayi tidak bergerak. Diduga disebabkan salah penanganan oleh tenaga medis saat proses persalinan.

Menurutnya, berdasarkan hasil Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polresta Tanjungpinang bahwa penyelidikan terhadap kasus ini masih sama dengan hasil sebelumnya. “Penyelidikan terhadap kasus dugaan Malapraktek di RSUD RAT Tanjungpinang terkesan jalan di tempat dan belum ada perkembangan dari hasil penyelidikan sebelumnya,”sebut Ahmad Fidyani, 28 Agustus 2023.

Menurutnya, penyelidikan terhadap kasus dugaan Malapraktek dinilai terlalu lama. Padahal laporan dugaan Malapraktek ke Polresta Tanjungpinang dilakukan sejak 15 Mei 2023. Oleh karena itu, pihaknya segera mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan Malapraktek ke Mabes Polri.

Penasehat hukum korban Malapraktrek berharap Polresta Tanjungpinang mampu bergerak cepat untuk menuntaskan kasus ini. Dengan menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan hingga menemukan pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini.

Ahmad Fidyani menyebutkan, pihaknya masih memberi kesempatan selama 15 hari kedepan untuk perkembangan dugaan Malapraktek yang ditangani Polresta Tanjungpinang. Apabila selama 15 hari kedepan tidak ada perkembangan terhadap kasus ini, maka dugaan Malapraktek akan dilaporkan ke Propam Mabes Polri.

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Giofany Casanova menanggapi penyelidikan dugaan Malapraktek di RSUD RAT menyebutkan pihak Polresta Tanjungpinang masih mengumpulkan alat bukti dalam kasus ini. (rul)