
Tanjungpinang,Zonakepri – Polresta Tanjungpinang bersama Polsek Tanjungpinang Kota dan Tanjungpinang Timur melakukan razia ditempat yang diduga adanya tindak pidana perjudian di Pinang City Walk dan Pujasera Batu 9, Minggu(14/5/2023)malam.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu melalui Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Muhammad Darma Ardiyaniki mengatakan bahwa tim unit Reskrim Polresta Tanjungpinang bersama jajaran Polsek Tanjungpinang Timur dan Polsek Tanjungpinang Kota melakukan razia dua lokasi, karena diduga adanya tindak pidana perjudian dengan modus kim.
“Setelah dicek didua lokasi itu, pada intinya kami belum menemukan unsur tindak pidana perjudian,” Kata Darma.
Ia menayampaikan terkait perizinan di instansi yang memiliki izin adalah permainan alat ketangkasan, terkait perjudian dengan modus kim tidak ditemukan.
“Kita analisa dan cek belum ada pertukaran berupa uang, yang ada pertukaran hadiahnya berupa barang,” Jelasnya.
Ia mengimbau kepada pengelola di dua lokasi tersebut, tidak berpikiran dan melakukan tindakan perjudian.
“kita imbau juga untuk mengikuti jam operasional, tidak melawati pukul 24.00 WIB, itu jam operasional yang diberikan oleh kepolisian,” Imbaunya






