Hukrim

Polresta Tanjungpinang Ungkap Penyebab Kematian Remaja di Hotel Tanjungpinang Jaya

×

Polresta Tanjungpinang Ungkap Penyebab Kematian Remaja di Hotel Tanjungpinang Jaya

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi

Zonakepri.con – Polresta Tanjungpinang mengungkap penyebab kematian seorang wanita berinisial L (19) yang ditemukan meninggal di sebuah kamar Hotel Tanjungpinang Jaya bernomor 112 pada Sabtu (16/8/2025).

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi saat ditemui awak media menjelaskan bahwa di tubuh jenazah L tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan. Haman mengatakan bahwa L adalah seorang Entrepreneurship.

“Dari hasil visum rumah sakit, L ini memliki riwayat sakit asam lambung,” sebutnya, Selasa (19/8/2025).

Haman juga menjelaskan, bahwa L bekerja yang cukup sangat ekstra. Dan hari ini, jenazah L telah dipulangkan ke daerah asalnya.

“Untuk yang kita amankan itu semua barang-barang pribadi L. Keluarga korban juga telah menandatangani surat,” lanjutnya.

L juga diketahui saat itu sangat kelelahan dan juga mengkonsumsi minuman beralkohol. Haman mengatakan, L bekerja sebagai pramusaji minuman.

“Korban ini bekerja sebagai pramusaji minuman,” ungkap Hamam.

Mengenai pengawasan setiap hotel, Kapolresta Tanjungpinang menilai bahwa Tanjungpinang adalah wilayah pelintasan.

Pihaknya akan memanggil para pemilik usaha Tempat Hiburan Malam (THM) untuk tidak memperkerjakan wanita berusia belasan tahun.

“Kita juga berkoordinasi dengan pemerintah dan bidang lainnya untuk melakukan pengawasan yang ketat,” ungkap Kapolresta.

Mengenai pengawasan hotel-hotel di Tanjungpinang, pihaknya akan menindaklanjuti dan menguatkan pengawasan di lokasi itu. (Ki)