Hukrim

Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Puan Ramah, Kejari Tanjungpinang Periksa 22 Saksi

×

Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Puan Ramah, Kejari Tanjungpinang Periksa 22 Saksi

Sebarkan artikel ini
Pasar relokasi pedagang di KM 7 Tanjungpinang yang diberi nama Pasar Puan Ramah

Zonakepri.com – Proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Pasar Puan Ramah di Jalan Kijang Lama, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, terus berlanjut.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang telah memanggil dan memeriksa 22 orang saksi dari beragam latar belakang, mulai dari pejabat Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Tanjungpinang, pihak penyedia jasa dan barang, hingga aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Kejari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, menyebutkan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan keterangan sekaligus memperkuat alat bukti terkait perkara ini.

“Total sudah 22 saksi yang kami mintai keterangan, terdiri dari unsur PNS maupun pihak swasta,” jelasnya, Kamis (14/8/2025).

Meski sejumlah pejabat terkait sudah diperiksa, Rachmad menegaskan mantan Wali Kota Tanjungpinang yang saat itu sedang menjabat, Rahma belum pernah dimintai keterangan.

“Untuk mantan Wali Kota Tanjungpinang, sejauh ini memang belum kami panggil,” ujarnya.

Selain memeriksa saksi, Kejari juga telah meminta pendapat ahli konstruksi dari salah satu perguruan tinggi di Lampung.

Pendapat ahli tersebut sudah diterima dan kini sedang dipelajari lebih lanjut.

“Kami sudah memperoleh keterangan dari saksi ahli, dan saat ini hasilnya masih kami kaji. Perkembangan selanjutnya akan kami umumkan,” imbuh Rachmad.

Pantauan di lokasi memperlihatkan wajah muram pasar yang seolah menjadi saksi bisu harapan pedagang yang kandas. Pintu seng berwarna biru yang dulu kokoh kini pudar dimakan waktu.

Jaring hijau yang membatasi area pasar tampak sobek, tak lagi mampu melindungi apa-apa. Sementara itu, papan penanda pasar mulai tertutup semak liar, menciptakan pemandangan pilu di tengah kota.

Para pedagang yang awalnya mengisi kios-kios di pasar itu memilih pergi satu per satu. Minimnya pembeli membuat mereka tak punya pilihan selain mencari tempat baru untuk berjualan, meninggalkan lapak-lapak kosong yang perlahan rusak tanpa perawatan. (Ki)