
Tanjungpinang, Zonakepri-PT Jasa Raharja Cabang Provinsi Kepri menyerahkan santunan kepada korban meninggal dunia atas terbaliknya kapal SB Evelyn Calisca 01 di perairan Pulau Burung Sungai Guntung Tembilahan Provinsi Riau.
PT Jasa raharja Cabang Kepri Dan Riau menyerahkan santunan kepada korban yang meninggal dunia maupun luka luka atas musibah ini. Untuk korban yang berdomisili di Provinsi Kepri maka santunan diserahkan oleh PT Jasa Raharja Cabang Kepri. Sementara korban yang berdomisili di Provinsi Riau diserahkan oleh PT Jasa Raharja Cabang Riau.
Santunan bagi korban meninggal dunia seniai Rp50 juta diserahkan kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepri Mulyadi kepada orang tua almarhum Hardiansyah yang beralamat di KP. SIDOMUKTI RT/RW 001/002, kelurahanPinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Sabtu 29 April 2023.
Menurut Mulyadi, berdasarkan data yang diterima dari Basarnas Tembilahan ada sebanyak 11 korban meninggal dunia dan 9 orang masih dalam pencarian. “Bagi korban yang meninggal dunia ini diserahkan santunan masing masing Rp50 juta. Sedangkan bagi korban yang mengalami luka luka diberikan santunan maksimal Rp20 juta per orang, ” Paparnya.
Untuk korban meninggal di Tembilahan diserahkan langsung oleh Bupati setempat sebanyak 8 orang. 1 korban meninggal di Kota Tanjungpinang dihadiri walikota Rahma dan Wakapolresta Tanjungpinang. Penyerahan bagi korban meninggal dunia berikutnya akan dilakukan pekan depan.
Walikota Tanjungpinang Rahma menyampaikan duka cita atas musibah ini. Korban meninggal dunia atas nama Hardiansyah telah dimakamkan di pemakaman umum Sei Carang disaksikan Wakil Walikota dan Sekda TanjungpinangTanjungpinang, Jumat malam, 28 April 2023.
Tun Hendri selalu orang tua korban Almarhum Hardiansyah mengatakan pihaknya menyampaikan Terima kasih atas perhatian dari PT Jasa Raharja dan Pemko Tanjungpinang atas musibah ini. Terkait santunan yang diberikan tersebut akan dimanfaatkan untuk membayar keperluan pemakaman jenazah dan lainnya termasuk melunasi hutang hutang almarhum. (rul)








