TanjungpinangZona Kepri

Razia Walikota dan Wakil Masih Temukan ASN Di Kedai Kopi Saat Jam Kerja

×

Razia Walikota dan Wakil Masih Temukan ASN Di Kedai Kopi Saat Jam Kerja

Sebarkan artikel ini

Tanjungpinang,Zonakepriwalikota Tanjungpinang Syahrul SPd dan Wakil Walikota Rahma Sip melakukan razia kedisplinan secara terpisah dengan sidak di kedai kopi pada jam kerja, Senin 21 Januari 2019.

Hasil sidak tersebut didapatkan lima Pegawai Pemko Tanjungpinang duduk di kedai kopi usai melaksanakan apel pagi.

Razia kedisiplinan ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian Walikota Tanjungpinang saat menjadi pembina upacara Hari Kesadaran Nasional pada 17 Januari lalu.

Saat itu Syahrul menyampaikan dirinya bersama Rahma akan turun langsung untuk melakukan razia ke kedai kopi. Hal ini sebagai wujud komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta pembinaan birokrasi bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Honorer di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang,.

“Kemarin pada upacara 17 hari bulan, Saya sudah menyampaikan bahwa kami akan turun langsung melihat dan melakukan razia ke kedai kopi, ternyata pada hari ini masih ada beberapa ditemukan pegawai Pemko Tanjungpinang yang duduk di kedai kopi,” ungkap Syahrul.

ketika di kedai kopi dan mengetahui pegawainya duduk langsung Syahrul menemui dan memberikan nasehat agar tidak duduk di kedai kopi pada saat jam kerja, yaitu pukul 08.00 sampai dengan 16.00. Terrkecuali jam istirahat yang diberikan pada pukul 12.00 sampai dengan 13.00.

“Jika ingin duduk di kedai kopi silahkan di jam istirahat yang sudah disediakan, tapi setelah itu harus kembali ke kantor untuk melanjutkan aktivitas, terlebih lagi di bagian pelayanan yang harus memberikan pelayanan terbaik,” jelasnya.

Sementara itu, ditempat terpisah Rahma juga mengatakan ASN yang kedapatan di kedai kopi akan di catat namanya dan diberikan sanksi disiplin agar ada efek jera bagi ASN dan Honorer yang tidak patuh terhadap aturan.

“Kita akan berikan sanksi kedisiplinan bagi ASN yang kedapatan ngopi disaat jam kerja,tujuannya agar ada efek jera untuk tidak mengulanginya lagi,” ungkap Rahma.

Rahma juga mengatakan sanksi disiplin ini bukan bersifat sementara, akan tetap berlanjut,dirinya menyampaikan kedepan akan diberikan rompi kepada ASN dan Honorer yang dikenai sanksi tersebut sebagai salah satu bukti ketidakdisiplinannya dalam menjalankan tugas.

“Rompi itu sebagai tanda ketidakdisiplinan dan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku, jika ingin keluar kantor pastikan tujuannya jelas dan keperluannya untuk apa, ini harus diperhatikan dan dicermati bersama,” tegas Rahma.

Dalam razia tersebut, Syahrul dan Rahma mendapati sekitar lima orang ASN dan Honorer yang duduk di kedai kopi. Syahrul turun langsung di kedai kopi seputaran Bintan Center dan dilanjutkan di wilayah Senggarang, sedangkan Rahma dimulai dari Jalan Nangka sampai di seputaran Jalan Raja Haji Fisabilillah KM. 8 dengan didampingi oleh Satpol PP Kota Tanjungpinang.(red/hum)