
Tanjungpinang,Zonakepri- Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib (RAT) Tanjungpinang menyatakan telah berdamai dengan korban dan berkomitmen mengobati anak korban secara optimal.
Setelah bersepakat damai bersama korban dugaan malapraktik, pihak RSUD RAT Tanjungpinang akan bertanggungjawab secara optimal terhadap anak korban.
Direktur RSUD RAT Tanjungpinang, dr Yusmanedi mengatakan,
pihaknya juga telah membentuk tim untuk melakukan proses pengobatan bayi tersebut.
“Jika nantinya bayi tersebut harus di rujuk, maka RSUD RAT siap menjembatani dan juga membantu pengobatan bayi tersebut,” kata dia, Rabu (20/9/2023).
Dia menyampaikan, perdamaian pihak RSUD RAT bersama korban sudah dilakukan sejak seminggu yang lalu.
Dalam perdamaian itu, sebut dia, pihaknya telah menyepakati pengobatan bayi tersebut mulai dilakukan sejak Senin kemarin.
“Disepakati, pengobatan bayi itu dilakukan sejak Senin kemarin di rumah sakit kita, ibu korban setuju, kemarin itu hanya komunikasi saja. Alhamdulillah bayinya saat ini sikunya sudah bisa menekuk tinggal pergelangan tangan yang kita lagi proses,” kata dia.
Sementara itu, Winda mengatakan, dirinya telah mencabut laporan atas dugaan malapraktik di RSUD RAT Tanjungpinang terhadap dirinya.
Pihak rumah sakit juga berjanji akan mengobati anaknya hingga sembuh, dan untuk pengobatan anaknya akan ditanggung oleh RSUD RAT.
“RSUD RAT mau bertanggungjawab atas segala biaya yang akan dikeluarkan selama pengobatan anaknya, mulai dari transportasi dan akomodasi, sampai sembuh ditanggung, terapinya mulai Senin, di RSUD RAT 3 kali seminggu di RSAL 2 kali seminggu,” kata dia.
Winda menyebutkan, kondisi tangan bayinya itu sudah bisa bergerak meski belum sepenuhnya, namun bagian dipergelangan tangan masih dalam kondisi lemah.
“Damai ini sesuai dengan keinginan kami, bahwa dari awal kami mau pihak RSUD RAT bertanggungjawab, jadi ini kami sepakat damai,” ujarnya. (Ju)