Tanjungpinang,Zonakepri – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara mengikuti acara penyerahan sertifikat dan peluncuran sertifikat tanah elektronik tahun 2023 secara daring dari Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin (04/12).
Peluncuran sertifikat tanah elektronik dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara. Selain peluncuran sertifikat tanah elektronik, Presiden Jokowi juga menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada 10 orang penerima dari total 2.550.800 sertifikat tanah yang diserahkan secara luring dan daring di seluruh Indonesia.
Presiden Jokowi dalam sambutannya, mengucapkan selamat dan apresiasi yang tinggi pada langkah kementerian ATR BPN yang telah melakukan digitalisasi dalam pelayanan pertanahan melalui melalui sertifikat tanah secara elektronik yang merupakan implementasi dari digital melayani (DILAN).
“Saya minta agar kementerian BPR ATR peserta seluruh jajarannya di seluruh Indonesia agar mensosialisasikan layanan ini kepada masyarakat tidak hanya di perkotaan namun juga di desa-desa di seluruh Indonesia serta beri informasi sejelas-jelasnya sedetail-detailnya agar masyarakat mengerti dan tidak bingung,” pintanya.
Presiden juga berpesan, kepada seluruh kementerian dan lembaga baik TNI polri BUMN dan pemerintah daerah untuk menertibkan menertibkan administrasi tata kelola serta menjaga aset-aset yang dimiliki agar tidak menimbulkan masalah tanah yang berlarut-larut.
“Saya kira sertifikat elektronik ini penting karena mengurangi resiko akibat kehilangan, pencurian atau kerusakan bencana kebakaran dan bencana alam lainnya dan juga saya tidak ingin mendengar lagi masih ada aset-aset yang tidur dan di terlantarkan, “ ujar Presiden Jokowi.
Adapun di Aula Wan Seri Beni juga dilakukan penyerahan sertifikat tanah ke masyarakat kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan sebanyak 200 sertifikat, dengan rincian 150 sertifikat untuk Kota Tanjungpinang dan 50 sertifikat untuk Kabupaten Bintan.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Kepri Nurhadi Putra menyebutkan Provinsi Kepri memiliki 936.840 bidang tanah yang tersebar 1.800 pulau di Provinsi Kepri. Saat ini hingga tahun 2023, jumlah bidang tanah yang sudah terdaftar dan memiliki sertifikat adalah 749.460 bidang tanah.
“Sudah 80 persen bidang tanah di Kepri memiliki sertifikat, kami menargetkan di tahun 2025 seluruh bidang di Kepri sudah bersertifikat dengan program PTSL atau program lainnya,” kata Nurhadi Putra.
Perihal sertifikat tanah elektronik yang baru saja diluncurkan, Nurhadi Putra mengungkapkan untuk Provinsi Kepri akan diprioritaskan untuk aset tanah milik pemerintah daerah, instansi pusat, atau instansi vertikal yang ada di Provinsi Kepri.
Adi Prihantara dalam kesempatan tersebut mengatakan semua instansi pemerintah yang sudah memiliki aset tanah di Provinsi Kepri agar segera mengkonversi sertifikat tanah dari manual menjadi elektronik.
“Kehadiran sertifikat tanah elektronik meminimalisir risiko kerusakan hingga kehilangan dokumen fisik sertifikat tanah. Di satu sisi memberikan kemudahan bagi Pemerintah melakukan pencatatan sertifikat tanah,” katanya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Aslog Kogabwilhan I Brigjen TNI Tarsisius Yoga Pranoto, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Roni Kartika, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat, dan perwakilan Forkopimda Kepri lainnya. (Jlu)