Kepulauan Riau

Selama Dua Hari, KJRI Johor Bahru Deportasi 267 WNI ke Kepri Dan Riau 

×

Selama Dua Hari, KJRI Johor Bahru Deportasi 267 WNI ke Kepri Dan Riau 

Sebarkan artikel ini
WNI/PMI Deportasi dari Malaysia yang tiba di Batam (F-KJRI)

Zonakepri.com-Konsulat Jenderal RI (KJRI) Johor Bahru Malaysia memfasilitasi Pemulangan WNI/PMI  yang dideportasi dari Malaysia.

Selama dua hari Pemulangan yang dilaksanakan pada 27 Februari hingga 28 Februari 2026 terdapat 267 WNI. Terdiri dari 180 laki laki dan 87 perempuan.

Pada 27 Februari 2026, sebanyak 35 WNI dari depo tahanan Imigresen (DTI) Kemayang Pahang dipulangkan melalui pelabuhan Pasir Gudang Johor menuju Batam menggunakan kapal Fery Mdm Express.

Selanjutnya sebanyak 118 WNI berasal dari DTI Pekan Nenas Johor sebanyak 68 orang, 27 WNI dari DTI Aji Selangor dan 23 WNI dari DTI Lenggeng Negeri Sembilan dipulangkan melalui pelabuhan pasir Gudang menuju Batam pada 27 Februari 2026.

Selanjutnya pada 28 Februari 2026, sebanyak 114 WNI dari DTI Machap Umboo Melaka dipulangkan melalui Pelabuhan Internasional Malaysia menuju Pelabuhan Dumai Riau menggunakan Kapal Fery Indomal Dynasty.

Diantara deportan tujuan Dumai Riau, terdapat 4 WNI yang mendapat perhatian khusus, yakni 2 WNI menderita TBC dan Hernia. Seorang deportan dengan indikasi gangguan mental dan ibu sedang hamil 7 bulan.

Ketua Satgas KJRI Johor Bahru Jati H Winarto turut mendampingi deportan tujuan Batam. Sedangkan deportan tujuan Dumai Riau didampingi Pelaksana Fungsi Konsuler 4 Adinda Mardania.

Setibanya di Batam dan Dumai, deportan ditampung sementara oleh pos pelayanan perlindungan pekerja Migran Indonesia (P4MI) setempat sebelum dipulangkan ke daerah asal.

Mayoritas WNI yang dipulangkan berasal dari Jawa Timur, Sumatera Utara, Aceh, Riau, NTB. Sebagian besar dideportasi karena pelanggaran keimigrasian. Untuk mendeportasi WNI, KJRI Johor Bahru dan KJRI Kuala Lumpur telah menerbitkan 121 surat perjalanan laksana paspor (SPLP) bagi deportan yang tidak memiliki dokumen perjalanan.

Sepanjang tahun 2026, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi deportasi ke Indonesia bagi 1.024 WNI. (Pensosbud KJRI Johor Bahru)