
Tanjungpinang,Zonakepri – Badan Pertanahan Kota Tanjungpinang,turun langsung menggelar pemeriksaan lahan sengketa di kawasan Jalan Panglima Dompak, Kelurahan Batu IX, Tanjungpinang Timur,Rabu (30/9/2020).
Menurut Kepala Seksi Penanganan Masaalah dan Pengendalian Kantor Pertanahan Tanjungpinang Wasrial,sengketa lahan dialami Ahmad Pardamean Sembiring warga Tanjungpinang yang mengadukan sebagian lahan miliknya telah diklaim milik orang lain atas nama Herman.
“Kita turun ke lapangan bertujuan meminta keterangan kepada pihak pengadu (Pak Sembiring) lokasi yang mana yang diklaim miliknya,”sebut Wasrial.
Wasrial juga menyebutkan,lahan milik Sembiring sudah memiliki sertifikat dari kantor Pertahanan.
“Sertifikat Pak Sembiring sudah terbit tidak ada masalah.namun timbul permasalahan baru karena ada orang lain yang mengklaim merasa miliknya,hingga kita turun melihat langsung,” ujarnya.
Dari hasil pengecekan dilapangan,ada tiga titik lokasi yang ditunjukkan dan diukur dan ada beberapa pihak yang mengklaim lahan itu miliknya,Dalam hal ini pihaknya akan menelusuri dan mengumpulkan data serta dasar penerbitan alashak-alashak yang ada.(***)