Batam,Zonakepri-Seorang tahanan di rumah tahanan (rutan) di kawasan Kelurahan Tembesi Kecamatan Sagulung Kota Batam dinyatakan meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.
Ketua Bidang Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam Dr Didi Kusmarjadi SpOG dalam rilis penambahan kasus konfirmasi Covid-19 di Kota Batam pada 21 Oktober 2020 pukul 19.00Wib menyebutkan tahanan yang meninggal akibat terpapar Covid-19 memiliki nomor kasus 2.292 atas nama Tn.S usia 40 tahun. “Kondisi pasien semakin memburuk dan dinyatakan meninggal setelah menjalani perawatan di RSUD EF,”sebutnya.
Menurut Dr Didi terdapat tambahan kasus konfirmasi Covid-19 sebanyak 21 kasus dalam sehari di Kota Batam pada 21 Oktober 2020, termasuk tahanan Rutan yang meninggal diatas.
Kasus konfirmasi tambahan lain yakni Ibu Rumah Tangga (IRT), anaknya serta tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 akibat kontak erat kasus konfirmasi nomor 2074. Yakni nomor kasus 2282 atas nama Ny RR usia 35 tahun sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT), anaknya bernama Minar usia 1 tahun, dengan nomor kasus 2283 serta tenaga kesehatan RS swasta Ny R dengan nomor kasus 2284.
Selain bertambah kasus konfirmasi, juga terdapat 4 kasus sembuh yang menjalani perawatan di RS Graha Hermin, RSUD EF dan RS BP Batam.
Hingga saat ini, total kasus konfirmasi Covid-19 di Kota Batam sebanyak 2.292 kasus, dengan kasus sembuh 1.812 orang, meninggal 63 orang dan dalam perawatan juga isolasi sebanyak 417 orang, 280 diantaranya menjalani perawatan di RSKI Pulau Galang. (red)