
Tanjungpinang,Zonakepri-Jumlah kasus konfirmasi positif di Kota Tanjungpinang bertambah 2 kasus pada Minggu 13 September 2020.
Plt Walikota Tanjungpinang Rahma SIp menyebutkan warga Tanjungpinang yang terkonfirmasi COVID-19, Nomor 270 dan 271 pada 13 September 2020 merupakan warga Tanjungpinang, sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di RSUD RAT, kedua pasien baru ini berjenis kelamin laki-laki.
Kedua kasus tersebut yakni kasus konfirmasi nomor 270, atas nama Tn.HY, 67 tahun, tinggal di Kelurahan Tanjungpinang Barat, Kecamatan Tanjungpinang Barat, bergejala dengan penyakit kronis sebagai penyerta, kondisi saat ini stabil, tidak mempunyai riwayat perjalanan keluar daerah dan tidak mempunyai riwayat kontak erat dengan kasus konfirmasi namun pasien rutin sholat 5 waktu di mesjid dekat rumah beliau. Saat ini pasien dirawat di ruang isolasi RSUD Tanjungpinang.
Kasus konfirmasi nomor 271, atas nama Tn.LR, 26 tahun, tinggal di Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur, tidak bergejala, merupakan hasil penelusuran kontak erat dengan kasus nomor 248. Kasus ini satu klaster dengan kasus nomor 151 yang meninggal dunia pada 2 September 2020. Saat ini pasien sudah melakukan karantina mandiri.
Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien konfirmasi dan orang-orang di tempat pasien beraktifitas sebelumnya dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di BTKL PP Batam.
“Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini. Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tidak tinggal serumah, teman rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,”himbau Rahma.
Sementara itu, Jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Tanjungpinang sebanyak 271 kasus, tambah 2 dari sebelumnya 269 kasus. Terdiri dari kasus konfirmasi bergejala 70 orang, tanpa gejala 201 orang, konfirmasi perjalanan 67 orang, konfirmasi kontak erat 189 orang, kasus konfirmasi tidak ada riwayat perjalanan atau kontak 15 orang.
Kondisi pasien konfirmasi positif Covid-19 yang dirawat di rumah sakit sebanyak 32 orang, Karantina terpadu 3 orang
Isolasi Mandiri 58 orang
sembuh 171 orang(tambah 7 orang sembuh) dan meninggal 7 orang.
Pasien yang dinyatakan sembuh Covid-19 tersebut yakni nomor kasus 111 nama Ny RZ, alamat Kelurahan BT IX, nomor kasus 170 nama Tn AR, alamat Kelurahan Tanjung Unggat, nomor kasus 176 nama Ny MM, alamat Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, nomor kasus 243 nama Ny MU, alamat Kelurahan Pinang Kencana, nomor kasus 244 nama Nn AP, alamat Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, nomor kasus 245 nama Nn NC, alamat Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, nomor kasus 246 nama Ny SM alamat Kelurahan Bukit Cermin.
Pekerja Migran Indonesia, dari
273 orang yang dilakukan Swab PCR, diketahui hasilnya 267 dinyatakan PCR negatif dan 6 orang positif dan dinyatakan sembuh 4 orang. (red)












