Tanjungpinang,Zonakepri- Andi salah seorang tenaga kerja Indonesia bermasaalah (TKI-B ),yang dideportasi pemerintah Malaysia, tiba- tiba mengamuk dan marah-marah setibanya dipelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang,Kamis (16/7)
Andi yang juga seorang nelayan asal Aceh ini mengamuk karena tidak terima atas perlakuan oknum petugas penjara ,dimana dirinya di tahan sebelum dipulangkan ke Indonesia melalui pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.
Dengan kesal dirinya melemparkan tas yang dibawanya sembari membongkar tas miliknya yang berisikan sehelai seragam loreng yang identik dengan seragam Tentara Nasional Indonesia (TNI) ,lalu memakai pakaian tersebut,sambil mengeluarkan kata-kata dengan nada emosi.
Kemarahan Andi memuncak ketika menceritakan dirinya ditangkap oleh Marine Malaysia, saat melaut mencari ikan yang diduga masih diperairan Indonesia.
“Saya ditangkap oleh Marine Malaysia saat sedang menangkap ikan ,hasil saya selama bekerja dan kapal milk saya dirampas pemerintah Malaysia.”ungkapnya dengan nada kesal
Menurutnya bukan hanya harta bendaya saja yang disita ,namun dirinya juaga perlakukan tidak manusiawi selama di dalam penjara.
“saya ditelanjangi dan sering dipukul oleh oknum petugas penjara .”tambahnya
Andi dipulangkan pemerintah Malaysia melalui pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang,bersama 217 tenaga kerja Indonesia bermasaalah ,yang terdiri dari,162 laki laki,42 perempuan,bayi permpuan dan bayi laki sebanyak 4 orang.
Seperti biasanya ratusan Tenaga Kerja Indonesia Bermasaalah tersebut,dibawa kerumah penampungan sementara,dirumah penampungan Trauma center (RPTC) yang terletak disenggarang,sebelum dipulangkan kekampung halamannya masing-masing (rul)
.