Tanjungpinang

TNI-AL Amankan Tujuh Pelaku Pencurian BMKT Serta Barang Bukti

×

TNI-AL Amankan Tujuh Pelaku Pencurian BMKT Serta Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
TANGKAP BMKT
Komandan Lantaman IV Tanjungpinang Laksma TNI Sulistyanto saat Meninjau Barang Bukti Tangkapan

Tanjungpinang Zona kepri- Satkamla Lantamal IV Tanjungpinang mengamankan speed boat bermuatan 7 orang beserta peralatan lengkap untuk menyelam dan mengangkat barang muatan kapal tengelam (BMKT) di perairan antara Mapur dan Kawal Kabupaten Bintan, pada Jumat malam 5 Juni 2015 sekitar pukul 18.30 WIB.

Komandan Lantamal IV Laksma TNI Sulistyanto didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri Ediwan, dan pejabat lantamal IV menjelaskan, ketujuh awak speed boat yang ditangkap dua diantaranya sebagai penyelam dengan kedalaman sekitar 25 hingga 35 meter. “Pada saat sedang melakukan penyelaman itulah, mereka ditangkap Satkamla Lantamal IV. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata tidak memiliki ijin dan akhirnya diamankan baik orang maupun perlengkapan termasuk speed boat yang dipergunakan berada di laut,”papar Sulistyanto di gedung satroltas Lantamal IV Tanjungpinang, Sabtu 6 Juni 2015.

Menurutnya, kegiatan pengambilan barang muatan kapal tenggelam di dasar laut secara ilegal sangat membahayakan. Karena untuk melakukan penyelaman harus dilengkapi peralatan memadai. Kalau dilakukan secara tradisional sudah banyak memakan korban. Dimana banyak korban meninggal atau cacat.

Lebih jauh Ediwan mengatakan untuk saat ini, sudah ada satu perusahaan yang memiliki ijin untuk melakukan pengambilan barang muatan kapal tenggelam yakni PT Salvindo Anugerah. Dan masih ada satu perusahaan lagi yang sedang proses perijinan. “Adanya perusahaan yang mengantongi ijin resmi, akan memberikan kemudahan baik dari segi pengambilan maupun bagi hasil antara pemerintah dan pelaksana kegiatan,”sebutnya.

Sementara itu, bagi pelaku yang mengambil barang muatan kapal tenggelam secara ilegal diancam hukuman pidana maksimal 4 tahun dan denda Rp 2 miliar.

Menurutnya, keberadaan barang muatan kapal tenggelam ada sekitar 2000 titik sepanjang jalur sutera sebagai jalur perdagangan dunia zaman dulu. Termasuk dalam jalur itu seluruh kabupaten kota di Provinsi Kepri juga ditemukan titik barang muatan kapal tenggelam.(rul)