Tanjungpinang

Total Kasus Konfirmasi 1.105 Orang, Perawatan Dan Isolasi 55 Orang Di Tanjungpinang

×

Total Kasus Konfirmasi 1.105 Orang, Perawatan Dan Isolasi 55 Orang Di Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Walikota Tanjungpinang Rahma

Tanjungpinang,Zonakepri-Update perkembangan Covid-19 di Kota Tanjungpinang per 4 Januari 2021, terdapat penambahan 2 kasus konfirmasi Covid-19. Sehingga total kasus konfirmasi sebanyak 1.105 orang.

Tambahan 2 kasus konfirmasi hari ini, terdiri atas kasus bergejala terkonfirmasi akibat perjalanan 1 orang dan tanpa riwayat perjalanan maupun kontak erat 1 orang.

Walikota Tanjungpinang Rahma dalam rilis penambahan kasus konfirmasi menyebutkan, dari total kasus konfirmasi sebanyak 1.105 orang, terdiri dari konfirmasi bergejala 538 orang, tanpa gejala 567 orang, perjalanan (impor) 155 orang, konfirmasi kontak erat 670 orang,konfirmasi tidak ada riwayat perjalanan atau kontak erat 280 orang,

Selain bertambah kasus konfirmasi, juga terdapat penambahan 1 kasus sembuh Covid-19 pada 4 Januari 2021. Sehingga total kasus sembuh Covid-19 di Kota Tanjungpinang hingga saat ini berjumlah 1.028 orang, meninggal 22 orang.

“Kondisi kasus konfirmasi yang menjalani perawatan di rumah sakit
sebanyak 32 orang, karantina terpadu 0, isolasi mandiri 23 orang,”ujar Rahma.

Walikota Tanjungpinang Rahma SIp menghimbau kepada warga, untuk taat protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini. Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,”pesannya.

Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.
Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya. Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 1 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun.(red)