
Tanjungpinang,Zonakepri-Plt.Walikota Tanjungpinang Rahma SIp menyatakan ada penambahan 1 warga Tanjungpinang yang terkonfirmasi COVID-19 dengan nomor kasus 132 pada 18 Agustus 2020.
1 Kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 merupakan warga Tanjungpinang sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di RSUD RAT Tanjungpinang.
Kasus konfirmasi nomor 132 ini atas nama Tn.EM, 54 tahun, swasta, tinggal di Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari. Tidak ada gejala klinis yang mengarah ke Covid-19 sama sekali, tapi karena skrining Rapid Tes hasilnya reaktif, dilakukan swab hidung tenggorokan, dilanjutkan dengan pemeriksaan RT PCR dan hasilnya dinyatakan positif.
Menurut Rahma, beberapa hari terakhir pasien mempunyai riwayat perjalanan ke daerah transmisi lokal COVID-19.
Selanjutnya, Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing terhadap orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktifitas lainnya dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pemeriksaan swab hidung dan tenggorokan.
“Kami menghimbau dan mengajak masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sesering mungkin,”himbau Rahma.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan,Pengendalian Penduduk Dan KB Kota Tanjungpinang pada 18 Agustus 2020, jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 132 orang, dengan konfirmasi pasien Covid-19 bergejala 40 orang, tanpa gejala 92 orang, kasus perjalanan (impor) 49 orang, kasus konfirmasi kontak erat 79 orang, kasus konfirmasi tidak ada riwayat perjalanan atau kontak 4 orang dan pasien sembuh Covid-19 sebanyak 66 orang, meninggal 3 orang.
Pasien konfirmasi positif Covid-19 yang dirawat di rumah sakit 31 orang, karantina terpadu 16 orang, isolasi mandiri 16 orang.
Crew Heli Ukraina dari 6 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, dari 10 crew terdapat 2 orang yang berhasil sembuh.(red)






