
Tanjungpinang,Zonakepri-Pasien positif Covid-19 nomor kasus ke 13 Walikota Tanjungpinang Syahrul SPd diproses pemakaman sesuai prosedur pemakaman Covid-19.
Kabag Humas dan Protokol Pemko Tanjungpinang Tri Putranto menyebutkan jenazah walikota akan dikebumikan menurut SOP pengurusan Covid.
“Rencananya akan di semayamkan setelah empat jam di Taman Makam Pahlawan di Batu Lima Bawah Tanjungpinang,”ungkapnya.
Dengan meninggalnya kasus positif ke-13 maka jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia di Tanjungpinang menjadi 3 kasus. Setelah sebelumnya, seorang pejabat Pemko Tanjungpinang yang bertugas di Kesbang telah meninggal akibat positif Covid-19.(red)






