Tanjungpinang,Zonakepri-Polres Tanjungpinang menghimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap peredaran uang palsu saat melakukan transaksi. Terkait maraknya informasi peredaran uang palsu di media sosial saat ini.
Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali kepada media, Kamis 7 November 2019. Menurutnya, laporan adanya peredaran uang palsu belum ada saat ini. Namun, Polsek Tanjungpinang Barat sudah hampir selesai menangani kasus peredaran uang palsu di tengah masyarakat Tanjungpinang. “Hati hati bertransaksi, info di media sosial tengah beredar uang palsu,”ujarnya
Efendri menyebutkan, pihaknya belum menemukan laporan terkait peredaran uang palsu saat ini. Untuk itu, dihimbau kepada warga yang menemukan, mengetahui peredaran uang palsu agar jangan segan lapor. Jika ada laporan terkait peredaran uang palsu, maka akan direspon dengan cepat dan dilakukan penyelidikan. “Teliti sebelum bertransksi,”himbaunya. (red)






