BATAM, Zona Kepri – Langkanya peredaran tabung gas di pasaran membuat Wakil Walikota Batam, H Rudi, SE,MM melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu gudang gas elpiji milik CV Gentama Surya Batu Merah Industri, Batuampar, Batam, Rabu (29/5).
Dari hasil sidak itu, wakil walikota (wawako) bersama Kapolsek Batuampar, Kompol Zaenal Arifin, Camat, Satpol PP tersebut menemukan ratusan tabung gas berbagai ukuran menumpuk di dalam gudang tersebut. Tabung-tabung gas sebagiannya dari Singapura tersebut kemudian langsung disita dan diberi garis polisi (police line).
Pantauan di lapangan, sebagian tabung gas mulai dari 12 kilogram, 14 kilogram, 50 kilogram hingga 95 kilogram yang masih disegel dengan merek Pertamina saat ditimbang isinya sudah berkurang. Selain berkurang, ratusan segel bekas dari distributor gas resmi, seperti Dinamika Purna Karya, Ernik Solusindo, Chandi Carla Utama, Surya Buana Bintan dan Karya Agung Kencana, ditemukan di dalam gudang tersebut. Bukan hanya itu, ditemukan tempat penyulingan gas yang berada persis di belakang gudang. Selain itu terdapat sebuah TV ukuran 14 inci untuk memonitor keadaan depan gudang yang dihubungkan dengan CCTV.
Wakil Walikota Batam, Rudi, SE mengatakan, Pemko Batam bersama Disperindag serta jajaran kepolisian melakukan sidak di gudang gas ini, berkat laporan dari masyarakat. Kata dia, selama ini, ada aktivitas penyulingan gas dari dalam gudang.
“Kami tahu nya gudang ini dari laporan masyarakat, “kata Rudi.
Menurut Rudi, pengintaian yang dilakukan oleh pihaknya, sejak pukul 11.00 WIB. Namun, pintu gudang tersebut tertutup rapat. Setelah masuk, kata Rudi, ternyata ada ratusan tabung gas di dalamnya dengan berbagai ukuran.
“Bermacam-macam model tabung gasnya, ada yang dari Pertamina dan juga ada tabung gas dari Singapura,” ungkapnya.
Untuk itu, Pemko Batam meminta kepada pihak berwajib dalam hal ini jajaran kepolisian agar menindak lanjuti kasus ini. Kalau memang ada unsur pidana, segera ditindak.
“Kalau memang terbukti bersalah, saya akan segera mencabut izinnya, baik izin gas maupun izin tempat,” janji Rudi.
Sementara itu, Kapolsek Batuampar Zaenal Abidin berjanji segera menyelidiki gudang tabung gas tersebut. Kata dia, nanti pihaknya terlebih dahulu mengumpulkan bukti-bukti.
“Kami akan segera menyelidikinya, mulai dari pemilik tempat, pemilik gedung dan lain sebagainya, “ucapnya.
Sejauh ini, tutur Zaenal, pihak Polsek Batuampar, belum mengetahui secara persis siapa pemiliknya. Kata dia, yang ada hanya tercantum didinding izin gas dari CV Gentama Surya Batu Merah Industri atas nama Hansunlai.
Untuk alat penyulingan yang terdapat di bagian belakang gudang, ia tidak tahu secara persis kegunaannya.
“Memang ada alat seperti kompresor di belakang gudang, tapi kami belum mengetahui apa fungsinya. Kalau kami sudah mengetahui siapa pemiliknya, maka akan gampang untuk diproses. Saat ini yang kami lakukan mengamankan gudang ini dengan memberikan police line,” pungkasnya.(Haluan kepri)