Tanjungpinang

25 Pelajar Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja Tidak Dikenakan Sanksi

×

25 Pelajar Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja Tidak Dikenakan Sanksi

Sebarkan artikel ini

Tanjungpinang,Zonakepri-Sebanyak 25 Pelajar SMA, SMK maupun pelajar Paket C di Kota Tanjungpinang yang ikut dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Halaman DPRD Kepri telah diberikan pembinaan.

Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Arief Salman ditemui 15 Oktober 2020 menjelaskan, pelajar yang mengikuti aksi unjuk rasa mahasiswa tidak diberikan sanksi. Mereka diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Dari 25 Pelajar yang diamankan dan ikut dalam aksi unjuk rasa, terdiri dari 23 laki laki, 2 perempuan,”sebutnya.

Menurutnya, sebelum aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang pertama dilakukan mahasiswa di Halaman Kantor DPRD Kepri telah dikeluarkan surat edaran ke sekolah sekolah untuk melarang pelajar ikut demo. Namun ternyata, dala aksi unjuk rasa mahasiswa yang kedua, terdapat pelajar yang ikut demo.

Arief Salman menegaskan, pelajar yang ikut aksi demo jika terlibat melakukan tindakan anarkis berupa kerusakan fasilitas umum, maka diminta dengan tegas untuk mengganti kerusakan sekaligus diberikan sanksi.

Dalam surat edaran tersebut, diminta kepada orang tua pelajar untuk menjaga putra putrinya untuk tidak ikut berdemo.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra mengatakan bahwa pengamanan pelajar yang ikut demo dimaksudkan untuk menghindari adanya penyusup yang ikut serta dalam demo.

“Pelajar yang ikut demo diamankan hanya untuk pendataan dan pembinaan saja. Mereka tidak dikenakan sanksi atas ikut serta mereka berdemo,”ujarnya.

Menurutnya ada pelajar beberapa sekolah yang ikut demo. Mulai pelajar SMA dan SMK serta pelajar peserta didik paket C. Dan saat ini mereka telah dikembalikan ke orang tua masing masing.(red)