
Tanjungpinang,Zonakepri-Polres Tanjungpinang melalui Polsek Tanjungpinang Kota bersama Instansi terkait melaksanakan penyemprotan cairan desinfektan di sejumlah kendaraan angkutan penumpang umum (Angkot) di Jalan Merdeka – Tanjungpinang untuk antisipasi pencegahan Covid-19, Rabu (18/03/2020).
Penyemprotan cairan disinfeksitan dilakukan oleh anggota Polsek Tanjungpinang Kota dengan di dampingi oleh Paurkes Polres Tanjungpinang, Personil TNI, Dishub Kota Tanjungpinang dan Sat Lantas Polres Tanjungpinang.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Reza Anugrah A.P., S.H., S.I.K. menuturkan penyemprotan cairan desinfektan untuk memastikan transportasi publik yang sering digunakan oleh masyarakat Kota Tanjungpinang dalam kondisi aman.
“Kita laksanakan penyemprotan Disinfektan di kendaraan angkutan umum (Angkot) sebagai upaya mencegah, menjaga dan menghindari penyebaran Covid 19/Corona Virus Disease,” katanya.
Di tengah mewabahnya Virus Corona, Kapolsek Tanjungpinang Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak panik dan tetap beraktifitas seperti biasanya dengan mengutamakan menjaga kesehatan, kebersihan, serta stamina tubuh masing-masing supaya ada anti body terhadap Virus Corona.
“Dengan adanya penyemprotan Disinfektan ini bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna angkutan umum (Angkot) agar terhindar dari penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19),” sebutnya.
Seorang supir angkot Sugianto mewakili supir angkot menyatakan sangat mendukung kegiatan yang dilakukan Polres Tanjungpinang. “Saya sangat mendukung penyemprotan angkot untuk antisipasi penyebaran Virus Corona bagi penumpang,” ujarnya.***






