Tanjungpinang,Zonakepri – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD – P) Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp 3,8 Triliun,setelah di sahkan dalam Rapat Paripurna terbuka yang di gelar,Jumat(23/8/2019) di kantor DPRD Kepri Dompak.
Besaran Perobahan APBD 2019 ini naik 4.76 persen atau sebesar Rp.174 milliar dari APBD murni 2019 yang sebelumnya sebesar Rp3.659.654.170.992,- menjadi Rp3.833.748.797.429,-.
Rapat Paripurna Pengesahan APBDP ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan Wakil Ketua II Husnizar Hood, serta dihadiri langsung oleh Plt. Gubernur Kepri H. Isdianto, Sekdaprov Kepri T.S Arif Fadillah dan jajaran kepala OPD. Hadir juga perwakilan dari FKPD.
Dalam kesempatan ini Isdianto mengucapkan terimakasih kepada para pimpinan dan anggota Banggar Ranperda APBDP Kepri yang telah bekerja keras siang dan malam membahas hingga akhirnya bisa ditetapkan secara bersama APBDP yang sudah ditunggu oleh masyarakat luas tersebut.
“Kami berterimakasih. Dengan kerjasama yang baik, akhirnya hari ini bisa kita setujui bersama Ranperda APBDP menjadi Perda. Semoga bermanfaat bagi masyarakat luas,”sebut Isdianto.
Adapun rincian APBD-P Kepri 2019 adalah, untuk PAD yang pada APBD asli sebesar Rp 1.252 triliun, di APBDP naik jadi Rp1.260 triliun. Dana Perimbangan dari Rp2.322 triliun naik menjadi Rp2.399 triliun, sedangkan dana PAD lain-lain dari sumber yang sah dari sebesar Rp54.572 miliar naik menjadi Rp54.591 miliar.
Sementara total Belanja Daerah yang sebelumnya sebesar Rp3.659 triliun naik menjadi Rp3.833 triliun.***






