Tanjungpinang

BC Tanjungpinang Hibahkan Beras 880 Kg Untuk Pemko Tanjungpinang

×

BC Tanjungpinang Hibahkan Beras 880 Kg Untuk Pemko Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Hibah beras hasil penegahan BC Tanjungpinang kepada Pemko Tanjungpinang

Tanjungpinang,Zonakepri-Bea Cukai Tanjungpinang hibahkan barang hasil Penindakan berupa beras sebanyak 880 Kilogram dengan nilai 38.960.000.00, kepada Pemko Tanjungpinang.Senin,(25/7/2022)

Kepala Bea dan Cukai Tanjungpinang, Tri Hartana menjelaskan penyerahan barang tegahan yang telah berstatus Barang Milik Negara (BMN) kepada Pemko Tanjungpinang itu sudah mendapat izin dari Badan Pangan Nasional dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) nantinya untuk didistribusikan kepada yang berhak menerima.

“Ini kita lihat azas manfaatnya, ini barang tegahan 2021. Barang hasil penindakan yang tidak memenuhi ketentuan di bidang kepabeanan dan telah berstatus BMN tidak selalu berujung dimusnahkan. Namun dapat dihibahkan dengan mempertimbangkan azas kebermanfaatan bagi masyarakat,”paparnya.

Dijelaskan Tri Hartana barang tegahan itu berasal dari kawasan bebas yang ditangkap dari penindakan tugas, kemudian diproses dan mendapat izin dari instansi berwenang.

“Beras merek Dawaat merupakan produk dari luar negeri yang masuk kawasan bebas tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang, Elfiani Sandri perwakilan Pemko Tanjungpinang yang menerima hibah beras menyebutkan pihaknya akan memanfaatkan hibah beras ini juga  mempercepat capaian vaksinasi di Kota Tanjungpinang.

“Kita juga bekerjasama dengan BINDA, ketika ada kegiatan vaksinasi tentunya beras itu menjadi daya tarik atau stimulasi warga untuk ikut mengikuti vaksinasi,” katanya.

Itu juga salah satu cara yang digunakan untuk mengajak masyarakat berpartisipasi mensukseskan capaian vaksinasi, karena sekarang kasus covid-19 masih belum lenyap.

“Jumlahnya tergantung stok yang ada,  tergantung kondisi nantinya agar tidak menimbulkan kekecewaan ditengah  masyarakat,” sebutnya.

Beras tersebut berdasarkan hasil uji kelayakan masih bagus dan layak digunakan karena beras tersebut termasuk dalam kualitas yang bagus.

“Masih bisa dikonsumsi, berasnya ini masuk kriteria khusus,” tambahnya.(rul)