Tanjungpinang

Bertambah 13 Warga Tanjungpinang Sembuh Covid-19 

×

Bertambah 13 Warga Tanjungpinang Sembuh Covid-19 

Sebarkan artikel ini
Walikota Tanjungpinang Rahma SIp

Tanjungpinang,Zonakepri-Update Perkembangan Covid-19 di Kota Tanjungpinang per15 Desember 2020, menunjukkan adanya peningkatan pasien sembuh Covid-19 sebanyak 13 orang.

Dengan adanya 13 orang sembuh Covid-19 maka total kasus konfirmasi sembuh Covid-19 hingga 15 Desember 2020 berjumlah 873 orang.

Walikota Tanjungpinang Rahma SIp dalam rilis perkembangan Covid-19 di Kota Tanjungpinang pada 15 Desember 2020 menyebutkan selain adanya 13 warga Tanjungpinang yang berhasil sembuh Covid-19, juga terdapat penambahan kasus konfirmasi Covid-19 sebanyak 4 orang, terdiri dari konfirmasi bergejala 2 orang dan tanpa gejala 2 orang.

Dari penambahan 4 kasus konfirmasi tersebut terdapat 1 kasus konfirmasi yang dinyatakan meninggal dunia. Sehingga kasus konfirmasi yang meninggal dunia di Kota Tanjungpinang menjadi 21 orang dari sebelumnya 20 orang.

“Total kasus konfirmasi Covid-19 di Kota Tanjungpinang saat ini berjumlah  1.034 orang, terdiri dari konfirmasi bergejala 485 orang, tanpa gejala 549 orang, kasus perjalanan (impor) 138 orang, konfirmasi kontak erat 649 orang, tidak ada riwayat perjalanan atau kontak erat 247 orang.

Sementara itu, pasien konfirmasi Covid-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit  62 orang, karantina terpadu 18 orang, isolasi mandiri 60 orang.

Adanya peningkatan kasus konfirmasi yang terjadi hampir setiap hari di Kota Tanjungpinang, Walikota Tanjungpinang Rahma SIp senantiasa mengingatkan dan menghimbau warga untuk taat pada protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini. Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,”himbaunya.

Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.
Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya. Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 1 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun.(red)