Politik

Besok, KPU Tanjungpinang Akan Menggelar Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

×

Besok, KPU Tanjungpinang Akan Menggelar Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Tanjungpinang Muhammad Faizal

Zonakepri.com-Setelah rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilu kepala daerah (pilkada) 2024 tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) selesai, maka rekapitulasi akan dilanjutkan di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang.

Hasil penghitungan surat suara tingkat PPK yang ada di Kota Tanjungpinang telah dikembalikan ke gudang ke KPU Tanjungpinang. Selanjutnya KPU Tanjungpinang akan menggelar rekapitulasi perhitungan suara Pilkada 2024 di tingkat Kota pada Kamis, 5 Desember 2024.

Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal menyebutkan hasil rekapitulasi penghitungan suara di empat Kecamatan telah selesai dan akan berlanjut ke Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi di tingkat Kota Tanjungpinang.

“Rekapitulasi tingkat Kota Tanjungpinang akan digelar KPU Tanjungpinang di Hotel Aston Tanjungpinang, besok, Kamis 5 Desember 2024,”ujar Muhammad Faizal, Rabu 4 Desember 2024.

Menurutnya, semua logistik sudah lengkap dan sudah kembali ke gudang logistik KPU Tanjungpinang di Jalan RE Martadinata.

Untuk pengamanan dan kelancaran pelaksanaan Rekapitulasi tingkat Kota Tanjungpinang, KPU Tanjungpinang telah berkoordinasi dengan Polresta Tanjungpinang.

Ketua KPU Provinsi Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi mengatakan, pelaksanaan rekapitulasi tingkat KPU Kabupaten Kota di Provinsi Kepri dilaksanakan paling lambat pada 6 Desember 2024.  Sedangkan untuk pelaksanaan Rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2024 tingkat Provinsi Kepri akan digelar paling lambat 9 Desember 2024. (rul)