Zonakepri.com – Aparat Kepolisian Kota Tanjungpinang di prank masyarakat. Prank ini berasal dari layanan call center 110 yang digunakan sebagai layanan aduan di Wilayah Kota Tanjungpinang.
Lewat data panggilan yang diterima Kepolisian Kota Tanjungpinang, sebanyak 692 panggilan prank yang diterima. Sedangkan sebanyak 250 panggilan yang dianggap serius dan ditindak lanjuti oleh aparat Kepolisian.
Prihal ini diungkapkan langsung oleh Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, saat menggelar konferensi pers akhir tahun pada, Senin (29/12/2025) lalu.
“Prank ini berupa informasi yang tidak valid dan candaan dari pelapor yang kami terima,” ujarnya menjelaskan.
Data ini diambil sejak bulan Mei hingga Desember 2025 oleh Kepolisian. Hamam menyebutkan, laporan ini juga datang tadi luar Kota Tanjungpinang hingga Provinsi Kepulauan Riau.
“Ada yang nelpon dari Kabupaten Lingga, Pekanbaru dan dari daerah lainnya,” tambahnya.
Tak selesai sampai situ, Hamam menyebut setiap penelepon layanan 110 terdapat seluruh data lengkap sang penelepon mulai dari nama hingga dimana posisi dirinya menelpon.
Kombes Pol Hamam Wahyudi, menyebut bahwa layanan call center 110 ini diperuntukkan dalam melayani melindungi dan mengayomi masyarakat.
“Untuk kedepannya kami akan tingkatkan lagi layanan ini untuk masyarakat Kota Tanjungpinang,” pungkasnya.(Ki)












