Zonakepri.com – Manajemen Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang telah menerima surat resmi dari maskapai Garuda Indonesia terkait penghentian layanan penerbangan di Tanjungpinang.
Berdasarkan surat tersebut, operasional Garuda di bandara tersebut dihentikan mulai 9 Februari 2026.
General Manager Bandara RHF Tanjungpinang, Mohamad Setiadi Dermawan Wakan, membenarkan bahwa pemberitahuan penghentian layanan disampaikan secara tertulis oleh pihak maskapai beberapa hari sebelum jadwal terakhir penerbangan.
“Kami sudah menerima surat resmi dari Garuda sekitar tiga sampai empat hari sebelum tanggal 9 Februari. Dengan adanya surat itu, kami memastikan bahwa Garuda memang berhenti beroperasi di Tanjungpinang,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (11/2/2026).
Menurutnya, isi surat tidak menjelaskan secara rinci alasan penghentian rute penerbangan tersebut.
Namun secara umum, keputusan maskapai biasanya didasarkan pada pertimbangan bisnis dan tingkat keterisian penumpang.
“Di dalam surat tidak dijabarkan alasan khususnya. Tapi secara bisnis, maskapai tentu mempertimbangkan faktor trafik penumpang dan sisi keuntungan operasional,” jelasnya.
Meski menghentikan layanan, Garuda Indonesia disebut masih membuka peluang untuk kembali melayani rute Tanjungpinang apabila terjadi peningkatan trafik penumpang ke depan.
Seiring penghentian tersebut, seluruh rute yang sebelumnya dilayani Garuda kini diambil alih sepenuhnya oleh Citilink.
“Jika sebelumnya jadwal penerbangan kedua maskapai berlangsung bergantian, kini Citilink akan melayani penerbangan setiap hari dari dan ke Tanjungpinang,” pungkasnya.(Ki)








