Hukrim

Diduga Bawa Narkotika, BNN Kepri Amankan Tiga WNA di Bandara RHF Tanjungpinang

×

Diduga Bawa Narkotika, BNN Kepri Amankan Tiga WNA di Bandara RHF Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Tiga WNA diamankan di Bandara RHF Tanjungpinang

Zonakepri.com – Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan tiga warga negara asing (WNA) yang dicurigai membawa narkotika, Kamis (3/7/2025).

Ketiganya diamankan di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang, sebelum menaiki pesawat tujuan Jakarta.

Informasi ini dibenarkan oleh Kepala Departemen Keamanan dan Pelayanan Bandara, Rudy Sudrajat. Ia menyebutkan bahwa tiga individu yang ditangkap terdiri dari dua pria dan satu wanita.

“Tadi ada tiga WNA yang diamankan oleh tim BNN Kepri. Mereka langsung dibawa ke ruang pemeriksaan untuk diinterogasi dan dicek identitasnya,” jelas Rudy.

Ketiga orang tersebut diduga berasal dari Malaysia dan sedang bersiap melakukan penerbangan menggunakan maskapai Batik Air sekitar pukul 10.30 WIB.

Saat diminta memperlihatkan dokumen perjalanan, petugas mencurigai keterlibatan mereka dalam kasus peredaran narkotika.

“Setelah diperiksa, mereka segera diterbangkan ke Batam sekitar pukul sebelas untuk penanganan lebih lanjut oleh BNN Kepri,” ujar Rudy.

Terkait jenis dan jumlah narkoba yang dibawa, Rudy mengaku belum mengetahui secara pasti. Ia menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi wewenang dari pihak BNN.

Namun, ia mengungkapkan bahwa penangkapan ini berkaitan dengan pengembangan kasus narkotika yang sebelumnya terjadi di Batam. (Ki)