
Zonakepri.com – Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aksi Mahasiswa (GAM) Kepulauan Riau menggelar aksi damai di depan Mapolresta Tanjungpinang, Selasa (29/7/2025).
Aksi ini digelar sebagai bentuk tekanan moral kepada aparat kepolisian agar segera menuntaskan kasus dugaan pengeroyokan di tempat hiburan malam Majestic KTV yang terjadi beberapa bulan lalu.
“Kami mendesak aparat Polresta Tanjungpinang untuk segera menindaklanjuti laporan dari korban atas nama Amiang. Jangan sampai kasus ini menggantung tanpa kejelasan,” tegas Koordinator Aksi, Yogi Saputra, kepada awak media.
Menurut Yogi, kehadiran mereka bukan tanpa alasan. Mereka ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan sebagaimana mestinya tanpa adanya intervensi ataupun upaya pengaburan.
“Kami akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Jika perlu, kami akan turun aksi kembali bila kasus ini mandek,” sambungnya.
Terkait ketidakhadiran Kasat Reskrim saat aksi berlangsung, Yogi menyatakan bahwa hal tersebut tidak menjadi persoalan besar.
Pihaknya sudah bertemu langsung dengan Wakil Kasat Reskrim di lapangan untuk menyampaikan aspirasi.
“Yang penting adalah substansinya, yaitu penegakan hukum. Kami akan fokus mengawasi jalannya proses ini,” ujar Yogi.
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poernowo, menegaskan bahwa kasus ini tetap ditangani secara serius oleh penyidik.
“Permintaan mahasiswa agar kasus ini dilanjutkan tentu kami terima dengan baik. Kami pastikan prosesnya tetap berjalan sesuai prosedur,” kata Agung saat dihubungi wartawan.
Agung juga mengungkapkan bahwa sejauh ini enam orang saksi telah dimintai keterangan. Namun, diakui masih ada beberapa pihak yang belum memenuhi panggilan penyidik.
“Masih ada yang mangkir dari panggilan. Tapi kami tetap lanjutkan penyelidikan dan akan segera melakukan rekonstruksi di lokasi kejadian,” jelasnya.
Terkait penetapan tersangka, Agung menegaskan hal itu dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.
“Kasus ini terus berlanjut. Kami akan tuntaskan hingga ada kepastian hukum bagi semua pihak,” tutupnya dengan tegas. (Ki)






