Bintan

Gubernur Optimis KEK Bintan dan Karimun Terealisasi

×

Gubernur Optimis KEK Bintan dan Karimun Terealisasi

Sebarkan artikel ini

unnamed-4Bintan, Zonakepri.com – Gubernur H Nurdin Basirun optimis dan yakin Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bintan dan Karimun segera terealisasi. Optimisme itu dikemukakan Nurdin usai menghadiri Rapat Dewan Nasional (DN) KEK pembahasan usulan pembentukan KEK di Arum Lhokseumawe, Bintan dan Karimun, di ruang rapat kantor Kemenko Perekonomian Jakarta Pusat, Senin (30/1).

“Saya berharap apa yang menjadi keinginan masyarakat Kepri ini bisa terpenuhi. Karena hal ini penting untuk kelangsungan ekonomi masyarakat Kepri,” ujar Nurdin, di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (31/1).

Nurdin menegaskan Galang Batang Kabupaten Bintan dan Pulau Asam Kabupaten Karimun merupakan dua wilayah di Kepulauan Riau yang menjadi prioritas bagi untuk dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Diusulkannya kedua wilayah ini adalah untuk memacu pertumbuhan ekonomi di Kepri, khususnya Wilayah Pulau Bintan dan Karimun. Mengingat sejauh ini pertumbuhan ekonomi Kepri dinilai masih kurang merata, atau cenderung hanya berpusat di Batam. Oleh sebab itu, dengan adanya KEK di Bintan dan Karimun maka bisa menggesa pertumbuhan ekonomi di Kepri, khususnya diluar Batam.

“Semoga prosesnya tidak berlama-lama, karena masyarakat Kepri sudah menunggu-nunggu,” kata Nurdin.

Menurut Nurdin, KEK di Bintan dan Karimun ini benar-benar akan mampu mendongkrak ekonomi Kepri. Apalagi semua kebutuhan infrastruktur disediakan sendiri oleh investor. Baik air, pelabuhan, listrik, jalan dan sebagainya. Hal ini baik untuk di Bintan maupun di Karimun.

Untuk di Galang Batang Kabupaten Bintan luas kawasan yang diusulkan menjadi KEK 2.590 hektar dengan nilai investasi Rp36,25 triliun, untuk selama 6 tahun. Sedangkan untuk di Pulau Asam Karimun, luas wilayah yang diusulkan adalah 351 hektar.

Dalam pertemuan itu, Menko Perekonomian Darmin Nasution meminta Pemprov Kepri untuk melengkapi persyaratan usulan Kawasan Ekonomi Khusus Bintan dan Karimun. Beberapa syarat yang harus terpenuhi tersebut diantaranya, untuk kawasan Pulau Asam Karimun adalah perlu adanya revisi status rencana tata ruang Karimun menyangkut pulau Asam tersebut.

Sedangkan untuk Kabupaten Bintan disarankan untuk membuat membuat MoU antara DPRD dan Bupati Bintan tentang rencana pemberian fasilitas dan kemudahan. Juga agar membuat izin lokasi dan izin reklamasi.

“Setelah persyaratan ini terpenuhi, baru kita dinaikkan ke Presiden untuk mendapatkan persetujuan,” kata Menko Perekonomian Darmin Nasution.

Rapat ini dihadiri juga oleh Menteri Perhubungan Budi Karya, Menteri Pertanahan Sofyan Jalil serta Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo. Dari Kepri, selain Gubernur Nurdin Basirun, hadir juga Bupati Bintan Apri Sujadi dan Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim.***