Bintan

Hari Ini Korban Duel Pelajar Di Bintan Dikebumikan

×

Hari Ini Korban Duel Pelajar Di Bintan Dikebumikan

Sebarkan artikel ini
Jenazah TA dikebumikan di TPU Kijang Bintan

Bintan,Zonakepri-TA Seorang pelajar kelas 1 SMAN I Bintan yang duel maut bersama RA pelajar kelas 3 SMKN 1 Bintan, hari ini Rabu 16 November 2022 dikebumikan.

Sebelumnya TA menjalani perawatan selama beberapa hari di rumah sakit akibat duel bersama RA pada Jumat 11 November 2022 di GOR Demang Lebar Daun Kijang Kabupaten Bintan.

Perkelahian antar pelajar tersebut dipicu omongan pelajar berinisial KV kepada pacar RA berinisial SA. Dalam omongan KV menyebut SA cewek bayaran.

Karena tidak terima ucapan tersebut, RA mencari KV, Jumat (11/11/2022) lalu. Setelah RA bertemu KV di sekitar SMP Negeri 1 Bintan Timur, RA bertanya kepada KV untuk memastikan ucapan yang ditujukan kepada SA pacarnya itu.

Karena tidak terima pacarnya disebut cewek ‘bayaran’, RA mengajak KV untuk berkelahi satu lawan satu. Tapi, KV diam dan tidak mau menerima tantangan RA. Di lokasi tersebut, RA memandang pelajar lainnya berinisial TA yang datang ke lokasi tersebut bersama KV.

Karena ditatap tersebut, TA justru tidak terima. TA malah menantang RA untuk berkelahi. Tantangan tersebut diterima RA. Mereka memilih lokasi untuk berkelahi di sekitar lapangan sepak bola GOR Demang Lebar Daun Kijang, Bintan Timur.

Saat duel ini, TA sempat meninju RA sebanyak dua kali. Tapi saat ingin memukul yang ketiga kalinya, RA menangkap tangan TA, sekaligus membantingnya. Bantingan itu membuat TA tak berkutik. Sehingga dilarikan ke RSUD Bintan untuk menjalani perawatan.

Akhirnya, TA menghembuskan nafas terakhir pada Selasa malam 15 November 2022. Dan dikebumikan pada Rabu 16 November 2022.

Akibat perkelahian sesama pelajar hingga akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia, maka RA pelajar SMKN 1 Bintan terancam dipenjara 7 tahun.

Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi mengatakan, hasil pemeriksaan 6 orang saksi yang berada di TKP, korban dan pelaku berduel 1 vs 1. Perkelahian antar pelajar itu disaksikan teman-teman korban.

“Kini pelaku sudah ditahan di sel Mako Polsek Bintan Timur,”sebutnya usai menghadiri pemakaman TA di TPU Kijang.

Menurut AKP Suardi RA sudah cukup umur untuk menjalani proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. **