
Tanjungpinang,Zonakepri-Hariyun Sagita menyatakan mundur dari karyawan BUMD Tanjungpinang dibawah naungan PT Tanjungpinang Makmur Bersama(TMB) terhitung, Kamis 15 Oktober 2020.
Hal itu disampaikan Hariyun Sagita pada Kamis, 15 Oktober 2020 di KM 10 Tanjungpinang. Menurutnya, surat pengunduran dirinya telah dikirim lewat email kepada Direktur BUMD Tanjungpinang Fahmi.
“Terhitung hari ini, Kamis 15 Oktober 2020, Saya sudah tidak lagi karyawan BUMD Tanjungpinang,”sebutnya.
Pengunduran diri Hariyun Sagita ini, tidak berkaitan dengan adanya pencabutan laporan dugaan penggunaan gelar tidak sebagaimana mestinya Direktur BUMD ke Polres Tanjungpinang.
“Saya tidak mau dituding menerima jabatan setelah mencabut laporan dugaan penggunaan gelar yang tidak semestinya,”ujar Hariyun.
Menurutnya, pengunduran dirinya dari karyawan BUMD membuktikan dirinya mencabut laporan tidak untuk menginginkan jabatan di BUMD Tanjungpinang. “Saya tidak mau lagi berurusan dengan BUMD Tanjungpinang,”tegasnya. (red)