Hukrim

Hendie Sebut Sidang Perdata Darma Vs PT Ekspasindo Raya, Tentukan Dugaan Pemalsuan Surat

×

Hendie Sebut Sidang Perdata Darma Vs PT Ekspasindo Raya, Tentukan Dugaan Pemalsuan Surat

Sebarkan artikel ini
Hendie Devitra

Zonakepri.com-Dugaan tindak pidana pemalsuan surat lahan dengan salah satu tersangka Hasan yang dilaporkan oleh PT Ekspasindo Raya dan PT Bintan Propertindo kepada Polres Bintan beberapa waktu lalu, hingga sekarang berkas penyidikan Polres Bintan belum dinyatakan lengkap sehingga belum diterima pihak Kejaksaan Negeri Bintan.

Kuasa Hukum Hasan, Hendie Devitra meminta penyidik Satreskrim Polres Bintan untuk  transparan terhadap hambatan yang dialami sesuai petunjuk Jaksa.

Ia pun merespon pernyataan Kuasa Hukum PT Ekspasindo Raya dan PT Bintan Propertindo Lucky Omega yang menyatakan sejumlah point yang diduga sebagai petunjuk Jaksa.

“Saya kira itu rahasia antara penyidik dengan penuntut umum. Kalau benar point yang disampaikan kuasa hukum pelapor ke media. Kita memang minta penyidik Polres Bintan untuk transparan saja ke publik soal hambatan apa yang ditemui,” ujarnya, (16/10/2024).

Hendy berharap dalam kasus ini  jangan ada asumsi yang terkesan menduga-duga.

“Kalau gitu kami bisa mengatakan, penyidikan itu dari awal tidak tepat. Bahwa menjadi pokok persoalan adalah, unsur objektif pasal 263 yang dilaporkan itu harus menunjukan kerugian dari pelapor. Pertanyaannya, dimana letak kerugian pelapor,”ujarnya.

Ia kembali menjelaskan, kalau objek bidang tanah yang diterbitkan surat-surat diduga palsu itu bukanlah bidang tanah yang dibebaskan mereka.

“Untuk membuktikan itu, inilah yang sedang berproses di sidang Perdata. Saya mau tantang dia untuk berdebat di ruang sidang,  bukan di ruang publik,”ucapnya.

Terhadap kepastian hukum kliennya, upaya hukum yang akan dilakukan, bila nanti hasil sidang perdata membuktikan tanah itu sah milik kliennya, tentu tidak ada unsur pemalsuan.

“Maka kami minta hentikan penyidikan. Tidak tertutup kemungkinan untuk lakukan Prapid dan melaporkan balik. Artinya laporannya tidak benar,”tegasnya. (rul)