
Tanjungpinang,Zonakepri- Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri membentuk tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi di instansi pemerintahan yang perlu didukung dan dilaksanaan secara terencana dan sungguh sungguh.
Sesuai pidato presiden RI pada upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-35 tanggal 22 Juli 2015 menekankan pemberantsan korupsi dan penegakan harus diletakkan untuk tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan menjaga kelancaran program pembangunan.
Kasi Penkum Kajati Kepri Wiwin Iskandar didampingi Asdatun dan Lexi menyebutkan Ketua tim TP4D yang ditunjuk Kajati yakni Asisten Bidang Inteligen M Rasul SH dengan keanggotaan dari semua bidang baik inteligen, asisten perdata dan PTUN (asdatun), maupun pidana khusus.
Untuk saat ini, setelah tim TP4D dilantik pada Kamis, 22 Oktober 2015 telah dilakukan MoU dengan Universitas Maritim Raja Ali Haji untuk melakukan pendampingan diantaranya dalam kegiatan program integrasi sistem akademik, peningkatan sarana dan prasarana untuk studi kemaritiman dengan anggaran untuk 3 kegiatan sebesar Rp100 miliar, selain itu, juga TP4D juga melakukan pendampingan terhadap pengadaan lahan untuk pembangunan masjid di Mantang Kabupaten Bintan dengan anggaran Rp167 juta. “Kegiatan pendampingan tanpa dipungut biaya,”sebut Wiwin Iskandar.(rul)