
Zonakepri.com-Setelah RK, yang sebelumnya sebagai ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 10 Kelurahan Tanjung Ayun Sakti Kecamatan Bukit Bestari mengundurkan diri karena terlibat kampanye Paslon salah satu Cagub Kepri, maka Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Tanjung Ayun Saksi Agus Sulistyono melantik istrinya.
Ketua PPK Kecamatan Bukit Bestari Ahmad Sutomo menjelaskan, pelantikan istri dari ketua KPPS di TPS 10 Kelurahan Tanjung Ayun Sakti Kecamatan Bukit Bestari sudah dilalui sesuai mekanisme dan prosedur.
“Untuk pengangkatan istri dari ketua KPPS yang mundur dilakukan berdasarkan penunjukan langsung (PL) dan masukan dari tokoh masyarakat,”sebutnya, Senin 25 November 2024.
Setelah dilakukan pelantikan maka istri ketua KPPS yang mundur telah diberikan bimbingan teknis terkait penyelenggaraan pemilu kepala daerah 2024 yang dilaksanakan pemungutan suara kurang dua hari lagi.
“Istri dari ketua KPPS yang mundur dilakukan penunjukan langsung dan bukan pergantian antar waktu (PAW),”tegasnya.
Menurutnya, jumlah petugas PPS di TPS 10 pas 7 orang yang mendaftar.. Sehingga ketujuh orang tersebutlah yang menjadi anggota PPS dan ketua KPPS. Setelah ketua KPPS mundur maka kurang satu orang. Sehingga dilakukan penunjukan langsung. Namun, istri ketua KPPS yang mengundurkan diri tidak menjabat sebagai ketua KPPS dalan pilkada 2024 ini.
Menyikapi dilantiknya istri ketua KPPS yang mengundurkan diri menjadi anggota KPPS, Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhammad Yusuf mengatakan boleh saja ketua KPPS yang mundur digantikan istrinya.
“Setelah istri ketua KPPS yang mundur dilantik oleh Ketua PPK, maka PPS akan memberikan bimbingan teknis, memberi pemahaman aturan pilkada,”terangnya.
Menurut Yusuf, tidak ada aturan yang mengatur untuk menjadi petugas di TPS harus berpengalaman. Karena persyaratan menjadi KPPS diantaranya warga negara yang memiliki hak pilih, domisili di kecamatan. Dan tidak ada syaratnya harus mempunyai ilmu atau pengalaman. Mengingat tugas KPPS banyak, bisa juga jaga tinta atau lainnya di TPS. (rul)












