Zonakepri.com – Salah satu klinik kesehatan di Kota Tanjungpinang diduga terlibat klaim BPJS Kesehatan Fiktif yang saat ini tengah di usut oleh Polda Kepri.
Klinik tersebut bernama Klinik Pratama Bintan Medical Center (BMC) yang berlokasi Jalan DI. Panjaitan Km.9 Kota Tanjungpinang tepatnya sebelum traffic light lotus.
Diketahui, Klinik ini diduga terlibat tindak Pidana Korupsi pada kegiatan Klaim BPJS Fiktif (Phantom Billing) yang diduga dilakukan oleh Klinik Pratama Bintan Medical Centre tahun 2025.
Saat hendak di konfirmasi, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei melalui sambungan via WhatsApp belum memberikan penjelasan yang jelas mengenai perihal ini
Dalam via WhatsApp, menyebutkan yang bersangkutan masih akan berkordinasi terlebih dahulu untuk mendapatkan informasi yang jelas.
“Saya koordinasi sebentar ya bang,” jawab nya dengan singkat via WhatsApp, Senin (19/1/2025).
Disisi lain, lokasi klinik prtawan Bintan Medical Center (BMC) saat didatangi untuk mendapatkan konfirmasi terlihat tutup dan tidak beroperasi selayaknya.
Pada papan nama yang terpasang, terlihat adanya nomor admin yang bisa hubungi. Dari nomor itu upaya konfirmasi pun dilakukan namun, upaya tersebut tidak berhasil di lakukan.
Nomor tersebut tidak memberikan pernyataan apapun terkait apa yang akan ditanyakan media ini. (Ki)






