Tanjungpinang

KPK Kembali Periksa 5 Pejabat Pemkab Bintan

×

KPK Kembali Periksa 5 Pejabat Pemkab Bintan

Sebarkan artikel ini
Salah satu pejabat Bintan yang beberapa hari sebelumnya telah diperiksa di Polres Tanjungpinang

Tanjungpinang, Zonakepri-KPK kembali memeriksa 5 pejabat Pemkab Bintan sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi  terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas  Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 hingga 2018.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam rilis kepada media Senin 5 April 2021 menyebutkan pemeriksaan dilakukan terhadap 5 orang  bertempat di Polres Tanjungpinang. Kelima orang yang diperiksa tersebut yakni
1. ALFENI HARMI Staf Bidang Perindag dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan Bintan Wilayah Kabupaten Bintan dan Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan di DPMPTSP Kabupaten Bintan
2. YURIOSKANDAR Anggota (2) Bidang Pelayanan Terpadu BP Bintan
3. RIZKI BINTANI Kasubag Fasilitasi dan Koordinasi Pimpinan Kabupaten Bintan / Ajudan Bupati Bintan Periode 2016-2021
4. MARDHIAH Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kab. Bintan Kepala BP Bintan 2011-2016
5. Restauli Pensiunan PNS