Kepulauan Riau

KPU Kepri Umumkan DPT Pilkada Kepri 2024 Sebanyak 1.559.727 Pemilih 

×

KPU Kepri Umumkan DPT Pilkada Kepri 2024 Sebanyak 1.559.727 Pemilih 

Sebarkan artikel ini
Rincian Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Kepri 2024 (foto: Chairul)

Zonakepri.com-KPU Provinsi Kepri menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilu kepala daerah (Pilkada) 2024 sebanyak 1.559.727 pemilih.

Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowo Adi didampingi komisioner KPU Kepri saat rapat pleno terbuka di Hotel Aston Km 11 Tanjungpinang, Minggu 22 September 2024 menjelaskan jumlah DPT di Provinsi Kepri terbanyak berada di Kota Batam 899.666 pemilih, disusul Kabupaten Karimun sebanyak 194.290 pemilih, selanjutnya Kota Tanjungpinang sebanyak 172.182 pemilih. DPT di Kabupaten Bintan sebanyak 126.709 pemilih, Kabupaten Lingga sebanyak 74.103 pemilih, Kabupaten Natuna 57.632 pemilih dan Kabupaten Kepulauan Anambas 35.145 pemilih.

Jumlah DPT Pilkada di Provinsi Kepri sebanyak 1.559.727 pemilih tersebar di 80 kecamatan dan 419 Desa/Kelurahan di Provinsi Kepri.

Sementara itu Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Kepri 2024 yang dirangkum KPU Kepri sebanyak 1.557.513 pemilih, terdiri dari Kota Batam 896.342 pemilih, Kabupaten Karimun 194.672 pemilih, Kota Tanjungpinang 172.419 pemilih, Kabupaten Bintan 126.733 pemilih, Kabupaten Natuna 57.829 pemilih, Kabupaten Lingga 74.290 pemilih, Kabupaten Kepulauan Anambas 35.228.

Jumlah DPT Pilkada Kepri 2024 mengalami penambahan sebanyak 2. 214 dari jumlah DPS.  “Penambahan DPT Pilkada Kepri 2024 dibandingkan DPS berasal dari orang yang masuk ke wilayah Provinsi Kepri dan pemilih pemula,”sebut Indrawan.

Sementara itu, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Provinsi Kepri untuk Pilkada 2024 sebanyak 3.327 TPS yang tersebar di kabupaten kota. Untuk TPS khusus sebanyak 8 TPS yang disediakan untuk penghuni rumah tahanan maupun lembaga pemasyarakatan di Provinsi Kepri.

Jumlah DPT yang berada di 8 TPS khusus mencapai 2.526 pemilih. Terdiri dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Tanjungpinang sebanyak 395 pemilih, Lembaga pemasyarakatan kelas II A Tanjungpinang 341 pemilih, Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun sebanyak 462 pemilih, Lembaga Pemasyarakatan kelas III Dabo Singkep 75 pemilih, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Batam 445 pemilih, Rumah Tahanan Negara Kelas II A Batam 384 pemilih, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan dan anak Batam 142 pemilih dan Rutan Kelas I A Tanjungpinang 282 pemilih. (rul)