Tanjungpinang

Kritikan Akun Si Bakri, Kejari Tanjungpinang Sebut Hal Biasa

×

Kritikan Akun Si Bakri, Kejari Tanjungpinang Sebut Hal Biasa

Sebarkan artikel ini
Kejari Tanjungpinang memaparkan capaian kinerja Januari- November 2021

Tanjungpinang,Zonakepri-Kejaksaan Negeri Tanjungpinang mendapat kritikan di medsos belum lama ini, melalui akun Si Bakri yang tidak diketahui siapa pemilik akun itu.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Joko Yuhono menanggapi kritikan akun si Bakri tersebut dengan menyampaikan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Tanjungpinang mulai Januari hingga November 2021 yang disampaikan jajaran Kasi.

Menurut Joko Yuhono, kritikan akun si Bakri yang bodong di media sosial belum lama ini, merupakan hal biasa saja ditengah dinamika masyarakat di era digital.

“Ditengah era digital, kita harus lebih responsif dengan kondisi seperti ini. Saya pikir hal biasa saja,”ungkapnya kepada media Minggu 7 November 2021 di kantor Kejari, Jalan Basuki Rahmat Tanjungpinang.

Menurutnya, kegiatan sosial yang harus dilakukan untuk membantu masyarakat disamping sebagai institusi kejaksaan yang menangani perkara.

Terkait nongkrong di warung kopi, hal ini dilakukan untuk membantu kedai kopi kala diberlakukan PPKM level 4 kemarin. Kedai kopi ditutup dan jam buka jualan diperkatat. Akhirnya dilakukan komunikasi dengan disepakati kedai kopi tetap buka asal menerapkan prokes.

“Saat itu kedai kopi ditutup wako, jam buka kedai kopi diperketat. Kasihan mereka,”sebutnya.

Sementara itu, terkait nge-band hal ini dilakukan semata mata untuk menghibur warga yang isolasi mandiri (isoman). Disamping itu untuk membangkitkan kreativitas pemusik yang sudah lama tidak berkreasi diatas panggung.

“Kritikan masyarakat walau fiktif, tapi bisa menulis, orangnya tidak tahu, tapi bisa menulis,”ungkapnya. (rul)