Zona Kepri

LPK Kepri Laporkan Dugaan Beras Oplosan Ke Kejari Tanjungpinang

×

LPK Kepri Laporkan Dugaan Beras Oplosan Ke Kejari Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Ketua LPK Kepri Ryan Hidayat melaporkan dugaan beras oplosan ke Kejari Tanjungpinang

Tanjungpinang,Zonakepri-Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK)  Provinsi Kepri telah melaporkan kasus beras yang tidak sesuai kualitas yang diterima konsumen kepada Kejaksaan Negeri  Tanjungpinang.

Ketua LPK Kepri Ryan Hidayat mengatakan laporan terkait cita rasa beras yang tidak sesuai dengan kualitas tersebut diterima langsung Kasi Intel Kejari Tanjungpinang.

“LPK Kepri membuka laporan masyarakat terkait beras yang beredar di pasaran. Juga beras SPHP yang dijual tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah,”sebutnya dalam rilis yang diterima media, Kamis 16 November 2023.

Bagi konsumen yang merasa dirugikan terkait beras ini, bisa mengubungi nomor kontak LPK Kepri 082268650565. Hal ini bertujuan agar amanat yang tertuang dalam UU 8 tahun 1999 tentang  perlindungan konsumen bisa dijalankan.

Sebelumnya, LPK Kepri mengaku banyak menerima pengaduan masyarakat terkait konsumsi nasi yang tidak sesuai dengan kualitas beras. Tidak hanya satu dua orang saja yang mengadu,”terang Ketua LPK Kepri Rian Hidayat kepada media, pada Jumat 19 Oktober 2023 lalu.

Dasar pengaduan masyarakat inilah yang mendorong LPK Kepri melakukan investigasi dengan mengambil sampel beras dari beberapa lokasi. Dan selanjutnya melaporkan ke Kejari Tanjungpinang.(rul)