TanjungpinangZona Kepri

Mahasiswa Kembali Demo PN Tanjungpinang

×

Mahasiswa Kembali Demo PN Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini

pn demo 1Tanjungpinang,Zonakepri – Puluhan mahasiswa dari beberapa kampus dan empat organisasi menggelar aksi demonstrasi dihalaman kantor Pengadilan Negeri Kelas 1 Tanjungpinang, Jalan Jend Ahmad Yani, Selasa (9/8/2016) pagi.

Mahasiswa yang mengatasnamakan Forum Demokrasi Mahasiswa (FDM), Gerakan Aktivis (Gravis), Gerakan Pemuda Daerah (Gapura), Lingkaran Pergerakan Anak Kepri kembali menggelar aksi terkait sidang penangkapan dua kapal yang membawa barang illegal yang ditangkap Lantamal 4 Tanjungpinang beberapa waktu lalu.

Pendemo mengira setelah kasus tersebut diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Kepri, mereka menduga adanya kabar pelepasan kapal tersebut dengan alasan peminjaman dalam bentuk perbaikan.

“Kami meminta kepada pengadilan untuk menjelaskan terkait adanya permainan dalam penetapan kasus penangkapan kapal KM Karisma Indah dan KM Kawal Bahari 1,” ujar Juandi saat menyampaikan orasi di halaman Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

Para pendemo juga menduga adanya kejanggalan terhadap kasus yang tengah masuk dalam tahap pemeriksaan saksi oleh Pengadilan Negeri Kelas 1 Tanjungpinang.

“Kejaksaan Tinggi Kepri seharusnya membuat gelar perkara, karena melihat kasus ini ada kasus pelayaran yang di sidik TNI AL dan ada kasus penyelundupan yang di sidik Bea Cukai, seharusnya Kejaksaan Tinggi Kepri harus membuat gelar perkara,” uangkap para orator dalam tuntutannya.

Tidak hanya menuntut pertanggungjawaban Pengadilan Negeri 1 Tanjungpinang atas kasus kapal tersebut, mereka juga menuntut tindakan penyerangan yang dilakukan oknum berpakaian preman kepada salah satu wartawan media lokal saat peliputan keterangan terdakwa KM Kharisma, Selasa (26/7/2016).

Dalam aksinya pendemo meminta tindakan penyerangan di PN Kelas 1 Tanjungpinang terhadap wartawan ditindak tegas karena hal tersebut merupakan tindakan melawan hukum, dan harus diadili.

“Pelaku penyerangan dan otak penyerangan dan pelarangan penjualan peliputan oleh pihak media pada tanggal 26 Juli 2016 harus di hukum,”

Demo aksi damai yang dilakukan para mahasiswa ini,nyaris ricuh,karena saat mahasiswa yang akan masuk dihadang puluhan aparat kepolisian,pendemo mendesak Kepala Pengadilan Negeri Kelas 1 Tanjungpinang untuk keluar dan menyampaikan tanggapan terkait masalah itu. Namun, Kepala PN Kelas 1 Tanjungpinang meminta perwakilan untuk audiensi bersama para pendemo.

Demo dijaga ketat puluhan aparat kepolisian dari Polres Tanjungpinang hingga selesai.(rul)