TanjungpinangZona Kepri

Modus Beli Emas Lina Rugi 25 Juta

×

Modus Beli Emas Lina Rugi 25 Juta

Sebarkan artikel ini
Tempat Kejadian Perkara (TKP) Toko Mas Indah yang berada di Jalan Merdeka Nomor 17, diambil Minggu, (4/9) malam. (Foto. Aji Anugraha)Tempat Kejadian Perkara (TKP) Toko Mas Indah yang berada di Jalan Merdeka Nomor 17, diambil Minggu, (4/9) malam. (Foto. Aji Anugraha)
Tempat Kejadian Perkara (TKP) Toko Mas Indah yang berada di Jalan Merdeka Nomor 17, diambil Minggu, (4/9) malam. (Foto. Aji Anugraha)

Tanjungpinang, ZonaKepri.com – Lina (36) pemilik Toko Mas Indah yang berada di Jalan Merdeka Nomor 17 melapor ke Polsek Tanjungpinang Kota atas kasus pencurian yang terjadi di tokonya pada hari Minggu, 4 September 2016, sekira pukul 13.55 WIB.

Sayangnya Lina tidak sempat mengetahui siapa pencuri yang berhasil mengglondor kalung emas yang diduga 45,5 Gram atau senilai 25 juta rupiah itu.

Menurut keterangan Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro saat dikonfirmasi menjelaskan modus pelaku dengan berpura-pura membeli kalung, selanjutnya kalung emas tersebut dipakai oleh terlapor.

” Terlapor langsung melarikan diri,” ungkap Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro saat dikonfirmasi.

Dalam penjelasan Kapolres saat ini, pelaku masih dalam penyelidikan Polsek Tanjungpinang Kota. “Anggota saya masih Lidik,” ujarnya.

Dari pantauan dilokasi toko tersebut, terlihat toko tertutup rapat dan sejumlah penghuni toko yang berada disekitaran Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak mengetahui kejadian tersebut. (Aji Anugraha)