
Tanjungpinang,Zonakepri – Spesialis pencurian dengan cara mencongkel jok motor yang dilakukan puluhan kali, ternyata tak berkutik saat diringkus tim Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang Dan Polsek Bukit Bestari.
Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang bersama Polsek Bukit Bestari menangkap BR (27) pelaku pencurian dengan modus congkel jok motor.
Kasus ini terungkap saat korban kehilangan uang senilai Rp 1 juta rupiah serta uang 100 Dolar Amerika yang disimpan didalam jok motor, saat meninggalkan motornya di parkiran bundaran Pulau Dompak untuk berolahraga.
Pelaku BR ditangkap petugas kepolisian saat tengah mengendarai sepeda motor di kawasan Tepi Laut, Tanjungpinang.
Panit Operasi Reskrim Polsek Bukit Bestari, Ipda Jeriko mengatakan, kepada polisi BR mengaku telah melakukan aksi congkel jok motor sebanyak 23 kali di kawasan Pulau Dompak dan Kawasan Tepi Laut Tanjungpinang.
Dalam melakukan aksinya, pelaku bryan kerap kali mengincar sepeda motor yang ditinggal korban untuk berolahraga, dan aksi tersebut dilakukanya seorang diri. Kemudian uang hasil curian itu digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan dan gaya hidupnya.
“Berdasarkan catatan polisi, pelaku BR merupakan residivis kasus pencurian dan telah berulang kali keluar masuk penjara. Uang hasil pelaku beli celana, baju sama sepatu,” kata Jeriko, Rabu (9/8/2023).
Sementara itu, BR mengaku melakukan aksi pencurian congkel jok sendirian, dan uang hasil curian digunakannya untuk biaya berobat.
“Saya sendiri aja, uangnya saya pakai buat berobat, saya sakit di bagian perut,” kata dia.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti celana dan baju serta sepatu bola yang diduga dibeli pelaku dengan menggunakan uang hasil curian.
Kepada masyarakat petugas kepolisian juga menghimbau, jika pernah menjadi korban pencurian congkel jok motor diharapkan dapat melaporkan ke Polsek Bukit Bestari.
(Ju)